TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 30 Mei 2016. Ia menjadi saksi kasus dugaan suap terkait dengan peninjauan kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan Nurhadi diperiksa penyidik sebagai saksi tersangka pengusaha swasta Doddy Arianto Supeno, sejak siang tadi.
"Ini pemeriksaan lanjutan dari pekan lalu, konfirmasi mengenai hasil penggeledahan yang ada di rumahnya dan kaitannya dengan kasus yang tengah disidik," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.
Dalam pemeriksaan itu, kata Yuyuk, Nurhadi juga dicecar soal keberadaan sopirnya yang bernama Royani. "Karena ada keterkaitannya, Nurhadi juga dikonfirmasi soal itu," ujarnya.
Yuyuk menuturkan KPK belum mengetahui keberadaan Royani. Namun, untuk kepentingan pengembangan kasus, pihaknya masih mengupayakan pemanggilan terhadap sopir Nurhadi.
"Sampai saat ini, saya belum menerima update terbaru, masih diupayakan tetap untuk menghadirkan Royani sebagai saksi," ujarnya.
ABDUL AZIS