TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat telah lebih dari lima kali melakukan operasi tangkap tangan kasus suap kurang dari setengah tahun terakhir.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo menganggap tindak kejahatan korupsi tak ada hubungannya langsung dengan siapa pimpinan lembaga antirasuah. "(Perilaku korupsi) itu soal lain, itu bukan (mengenai) KPK," katanya di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Mei 2016.
Menurut Tuti, perilaku korupsi, baik oleh pejabat maupun sektor swasta, di Indonesia patut dipertanyakan. Sebab, ia menganggap tak muncul efek jera meski KPK sudah bekerja sebaik mungkin dan hukumannya pun sudah berat.
"Sudah ada hakim yang dihukum seumur hidup, Ketua MK," kata Tuti. "Terus masih ada hakim-hakim lain di tingkat yang lebih rendah melakukan tindak pidana serupa, korupsi."
Sebagai orang yang berkecimpung di bidang hukum pidana, Tuti mengaku sangat resah olah perilaku korupsi yang marak ini. Menurut dia, hukuman seharusnya memberi efek jera dan mencegah orang melakukan kejahatan. "Ternyata teori kami salah," tuturnya.
Satu dari Srikandi penyeleksi pimpinan KPK periode kali ini tersebut mengatakan pimpinan baru lembaga antirasuah dapat berkonsolidasi dengan baik dalam penindakan kasus pidana korupsi.
MAYA AYU PUSPITASARI