TEMPO.CO, Sidoarjo - Sekitar 30 warga korban lumpur Lapindo yang berada di dalam peta area terdampak (PAT), Sabtu, 28 Mei 2016, menggelar acara peringatan tragedi sepuluh tahun semburan lumpur panas Lapindo yang terjadi 29 Mei 2006. Acara berlangsung di tanggul titik 21 di Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Koordinator warga korban lumpur, Abdul Fattah, mengatakan jumlah warga di dalam PAT yang ganti ruginya belum dilunasi sebanyak 150 berkas. Itu sebabnya, dalam acara tersebut, mereka menuntut pelunasan ganti rugi. "Sebagian berkas warga baru dibayar 20 persen dan sebagian lainnya belum dibayar sama sekali," kata Abdul dalam orasinya.
Menurut Fattah, dari 150 berkas itu, 25 berkas di antaranya belum dibayar sepeser pun. Sebanyak 25 berkas itu tidak tercantum dalam 3.331 berkas yang masuk dana talangan yang diberikan pemerintah kepada PT Minarak Lapindo Jaya, selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc, senilai Rp 781 miliar.
Fattah meminta Presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi warga dan segera menyelesaikan ganti rugi yang merupakan hak warga. "Kalau Jokowi tidak bisa menyelesaikan masalah ini, perpres tahun 2015 dicabut saja. Malu-maluin warga korban lumpur saja," ujarnya.
Acara peringatan tragedi sepuluh tahun Lapindo digelar warga sehari lebih awal. Dalam acara itu, warga berjalan kaki dari tanggul titik 27 ke tanggul titik 21 sambil membawa spanduk. Sepanjang jalan mereka berorasi dan melantunkan salawat yang diiringi rebana.
Sesampai di lokasi, sekitar tujuh warga melakukan aksi makan pecahan kaca sebagai simbol bahwa selama sepuluh tahun warga menderita. Warga tidak bisa makan karena ganti rugi belum dibayar. Sebagai penutup aksi, warga yang terdiri atas laki-laki dan perempuan itu melakukan istigasah di atas tanggul lumpur.
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mencatat, warga di dalam PAT yang belum lunas dibayar ganti ruginya sebanyak 84 berkas. Selain itu, masih ada 21 berkas warga di dalam PAT yang belum terbayar sama sekali. Berkas tersebut tidak termasuk 3.331 berkas yang mendapat dana talangan pemerintah. "Total 21 berkas itu sebesar Rp 1,7 miliar," tutur juru bicara BPLS, Khusnul Khuluk.
NUR HADI