TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berani secara tegas menindak lembaga penyiaran stasiun televisi yang digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai, dalam momentum kontestasi politik, ada sajian-sajian stasiun televisi yang tidak mengenakkan karena tidak netral. “KPI harus lebih berani menyemprit, meniup peluitnya dengan keras,” kata Ganjar saat memberi sambutan pada acara “Malam Anugerah Penyiaran”, yang diselenggarakan KPID Jawa Tengah, di Pelataran Lawangsewu, Kota Semarang, Jumat malam, 27 Mei 2016.
Menurut Ganjar, setiap kali ada kontestasi politik, misalnya pemilu, ada sajian televisi yang membuat bingung. Ia mencontohkan ada salah satu stasiun televisi yang menayangkan “satu tambah satu sama dengan tiga”. Di sisi lain, ada juga sebuah stasiun yang hasil penjumlahan “satu tambah satu sama dengan empat”. "Ini yang membuat bingung orang," ujar mantan anggota DPR itu. Ia berharap tayangan berita di stasiun televisi lebih berkualitas, dengan pemberitaan optimistis, sehingga bisa melakukan kontrol yang proporsional.
Selain soal tayangan berbau politis, Ganjar menyoroti program hiburan yang disuguhkan stasiun televisi. Menurut dia, sajian hiburan televisi saat ini terlalu mengada-ada dan tidak bermutu. Ia menyebutkan sinetron yang ditayangkan stasiun televisi di Indonesia sering berimajinasi yang tak sesuai dengan kondisi riil di masyarakat. Ia mencontohkan, sinetron yang menggambarkan orang punya rumah sangat besar dengan hidup mewah tapi pemilik rumah selalu menyia-nyiakan pembantu rumah tangga (PRT). “Sinetron seperti ini tak bermutu dan tak mendidik,” tuturnya.
Proses evaluasi perizinan terhadap 10 stasiun televisi yang saat ini dilakukan KPI, menurut Ganjar, bisa menjadi momentum perbaikan isi siaran. “Dievaluasi lagi untuk diluruskan,” ujarnya. Ia bahkan mempertanyakan apakah nanti dari hasil evaluasi KPI ada stasiun yang izinnya tidak diperpanjang. “TV yang di-PHK ada tidak, ya?”
KPI saat ini memang tengah melakukan proses evaluasi izin siaran terhadap stasiun-stasiun televisi. Menurut anggota KPI, Amiruddin, pada 10-17 Mei lalu, KPI sudah menggelar evaluasi dengar pendapat (EDP). Setelah itu, KPI akan melakukan tindak lanjut EDP, yakni merumuskan kembali kekurangan-kekurangan yang harus dilakukan stasiun televisi dan menyusun komitmen yang harus dilakukan stasiun televisi terhadap undang-undang penyiaran. “Setelah itu, barulah ada keputusan tentang kelayakan,” kata Amiruddin. Dosen Universitas Diponegoro Semarang ini berharap stasiun televisi tidak hanya berwatak liberal, tapi juga harus menjadi media kebangsaan.
Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo berharap stasiun televisi juga mengangkat potensi-potensi lokalitas dari Jawa Tengah. Sebab, kata dia, selama ini porsi konten lokal masih di bawah 10 persen.
ROFIUDDIN