Ahli Saraf: Hukuman Kebiri Membuat Orang Lebih Agresif  

Front Page Cantik. Dikebiri, Lalu Kemayu. Shutterstock.com
Front Page Cantik. Dikebiri, Lalu Kemayu. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Roslan Yusni Hasan mengatakan hukuman kebiri dengan cara menyuntikkan zat kimia ke dalam tubuh pelaku kekerasan seksual berbahaya bagi kesehatan. Dokter spesialis saraf atau neurologi ini mengatakan suntikan zat kimia tersebut akan membuat hormon seseorang menjadi tidak normal.

"Hormonal tidak seimbang, kerja otak terganggu, kerja tubuh juga terganggu. Semua terganggu," ucap Roslan saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 Mei 2016.

Tanggapan Roslan ini sekaligus merespons Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perpu ini, antara lain, mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.

Roslan menjelaskan, suntikan zat kimia tidak lantas membuat pria menjadi kemayu dan tak memperkosa lagi. Sebab, ujar dia, kebiri kimia cuma berfungsi menurunkan gairah seksual atau libido seseorang.

Menurut dia, biasanya, terapi hormon diberikan kepada seseorang yang kekurangan hormon, misalnya orang yang merasa sakit karena estrogennya rendah. Sedangkan bagi orang yang gelisah akibat hormon testosteronnya rendah, ditambahkan testosteron ke dalam tubuhnya. "Kalau itu, pertimbangannya kesehatan. Kalau (hukuman kebiri) ini, kan, pertimbangannya bukan kesehatan, tapi hukuman," tuturnya.

Menurut dia, kebiri kimia justru menyakiti seseorang karena akan membuat kondisi hormonnya menjadi tidak seimbang. "Sekarang hormon kita semua dalam batas-batas normal, kemudian ditambah, ya jadi tidak normal," ucapnya.

Roslan mengatakan pelaku yang sudah dikebiri bisa kembali memperkosa meskipun libidonya rendah. Itu karena memorinya mengenai kekerasan seksual tetap ada. Di samping itu, ujar Roslan, pemerkosaan terjadi karena ada kesempatan dan keinginan berbuat jahat.

Dia berpendapat, seseorang yang dikebiri berpotensi lebih agresif dan memicu depresi. "Orang yang depresi bisa menjadi lebih agresif," tuturnya. Roslan mengatakan dampak dari perubahan hormon adalah membuat orang gelisah, merasa kepanasan, kesakitan, mual, dan pusing.

Roslan sangsi hukuman kebiri kimia dapat mengurangi angka pemerkosaan. "Yang perlu sebenarnya adalah pengamanan diperketat, edukasi diperketat, dan mengajari orang-orang supaya sopan sama perempuan."

REZKI ALVIONITASARI





Berita Selanjutnya





RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif Terhadap Kaum Disabilitas

12 hari lalu

Pimpinan serta Anggota Baleg DPR RI saat penandatanganan dokumen usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Foto: Geraldi/nr
RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif Terhadap Kaum Disabilitas

Perhimpunan Jiwa Sehat menilai masih ada pasal dalam RUU Kesehatan yang diskriminatif terhadap kaum disabilitas


Duka Cita Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk dr Mawartih, Siapa Dia? Pita Hitam Anggota PB IDI

16 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin melayat ke rumah duka mendiang dr. Mawartih Susanty, Sp.P., biasa dipanggil dr. Mawar, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (13/3) sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi almarhumah. Dok. IDI
Duka Cita Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk dr Mawartih, Siapa Dia? Pita Hitam Anggota PB IDI

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan mendiang dr Mawartih merupakan sosok dokter yang penuh dedikasi terhadap pekerjaannya. Kematiannya masih misteri


Pita Hitam Anggota IDI untuk dr Mawartih Susanti, Siapa Dia?

17 hari lalu

dr. Mawartih Susanty, Sp.P., biasa dipanggil dr. Mawar. Dok. IDI
Pita Hitam Anggota IDI untuk dr Mawartih Susanti, Siapa Dia?

PB IDI mengimbau anggota IDI kenakan pita hitam di lengan kanan. Sebagai ungkapan solidaritas dan dukacita atas meninggalnya dr Mawartih Susanti, SpP.


Mengenali Gejala Leptospirosis untuk Pencegahan dan Pengobatan

22 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Mengenali Gejala Leptospirosis untuk Pencegahan dan Pengobatan

Bakteri Leptospira penyebab penyakit leptospirosis menginfeksi manusia dari binatang khususnya tikus


Penyakit Leptospirosis, Waspada Penyebaran Saat Banjir

22 hari lalu

Ilustrasi tikus. Getty Images
Penyakit Leptospirosis, Waspada Penyebaran Saat Banjir

Leptospirosis atau dikenal sebagai penyakit kencing tikus


Aksi Sujud Risma Kini di Depan Pengajar SLB, Berikut Sederet Sujud Mensos Tri Rismaharini di Depan Publik

37 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini usai bersujud kepada wali murid tuna netra SLB A Padjadjaran di Sentra
Aksi Sujud Risma Kini di Depan Pengajar SLB, Berikut Sederet Sujud Mensos Tri Rismaharini di Depan Publik

Mensos Tri Rismaharini terekam kamera beberapa kali melakukan sujud di depan publik di berbagai kesempatan. Terakhir Risma sujud di depan guru SLB.


7 Alasan PKS Tolak RUU Kesehatan

49 hari lalu

Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa Amaliah (tengah),  Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto (kiri), Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) Gagah Daru Setiawan (kanan) saat menjadi narasumber dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. PB IDI bersama sejumlah organisasi profesi memberikan pernyataan sikap menolak RUU Kesehatan Omnibus Law dan mendesak RUU ini dikeluarkan dari Prolegnas DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Alasan PKS Tolak RUU Kesehatan

PKS membeberkan tujuh alasan kenapa mereka menolak RUU Kesehatan untuk dibahas di tingkat lebih lanjut.


Prodia Gandeng IDI Dukung Manajemen Pelayanan Laboratorium Klinik

5 Januari 2023

Kerja Sama Prodia dengan IDI/Prodia
Prodia Gandeng IDI Dukung Manajemen Pelayanan Laboratorium Klinik

Prodia gandeng IDI untuk tingkatkan kualitas dan kemampuan akademik dokter, hingga mendukung perkembangan manajemen pelayanan laboratorium klinik


IDI soal Perundungan Calon Dokter Spesialis: Laporkan ke Kami, Sudah Ada Fatwa

13 Desember 2022

Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi, mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Rapat tersebut membahas pemecetan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dan membahas penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
IDI soal Perundungan Calon Dokter Spesialis: Laporkan ke Kami, Sudah Ada Fatwa

IDI merespons laporan perundungan atau bullying yang diterima oleh calon dokter spesialis yang masih mengikuti program pendidikan.


IDI DIsebut Superbody, Guru Besar FK Unair Angkat Bicara

12 Desember 2022

Kolaborasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Aplikasi Doctor to Doctor (D2D) dalam Skrining Nasional Penyakit Tidak Menular/Istimewa
IDI DIsebut Superbody, Guru Besar FK Unair Angkat Bicara

Kewenangan IDI akan dipangkas dalam RUU Kesehatan yang sedang digarap oleh DPR.