TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengaku pernah mendengar kabar jika Ajun Komisaris Besar BH, polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Bripka MH, sebelumnya akan mendapat promosi jabatan.
Namun kenaikan pangkat itu urung dilakukan karena adanya laporan dari Bripka MH. “Awalnya dia memang dipromosikan jadi Kombes, lalu tidak jadi dan di non-job-kan juga," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016.
Sebelumnya, Bripka MH melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya pada April lalu. Ia mengaku dianiaya Ajun Komisaris Besar BH di sebuah hotel bintang lima di wilayah Jakarta Pusat. Hingga saat ini kasusnya masih ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
"Belum bisa dipastikan ada motif asmara. Tapi yang jelas, terduga pelaku sudah diperiksa," kata Boy.
Terkait adanya dugaan pemerkosaan sebelum terjadi penganiayaan, Boy mengatakan hal itu belum dapat dibuktikan. "Nanti didalami lebih lanjut oleh Divisi Propam dalam kaitan apa sehingga bisa terjadi kasus seperti ini."
Dalam kesempatan itu, Boy juga membantah jika Bripka MH tidak bertugas di Mabes Polri dan merupakan anak salah satu petinggi di Badan Narkotika Nasional. “Dia bekerja di Polda Jawa Barat," kata Boy.
INGE KLARA SAFITRI