Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Tunggu Petunjuk Teknis Perpu Kebiri  

image-gnews
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai rapat koordinasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum & Keamanan, Jakarta, 17 Maret 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai rapat koordinasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum & Keamanan, Jakarta, 17 Maret 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.COPangkalpinang - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis untuk dapat menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. 

"Ini kan baru perpu. Kalau nanti ada aturan dalam bentuk peraturan pemerintah atau lainnya yang akan menjelaskan teknisnya, tentu akan kami tindak lanjuti," ujar Badrodin setelah menghadiri kegiatan penutupan “Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XXXVI” di Stadion Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Kamis, 26 Mei 2016.

Pada Rabu kemarin, Presiden Jokowi menyetujui terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Badrodin, apa yang diputuskan pemerintah tersebut akan menjadi dasar norma yang harus ditegakkan aparat kepolisian. "Kami hanya pelaksana apa yang sudah diputuskan. Nanti tunggu teknisnya dulu bagaimana menjerat para pelaku dengan hukuman kebiri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Badrodin menambahkan, kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak yang ditangani kepolisian masih menjerat pelaku dengan pedoman undang-undang yang lama. 

"Undang-undang itu tidak mengenal berlaku surut, melainkan fluktuatif. Jadi, meski sudah ada petunjuk teknisnya, tidak bisa juga mengebiri pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang sudah diputuskan hukumannya. Kecuali ditentukan lain oleh aturan," ucapnya.

SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

1 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

8 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

18 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

21 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Sudah Diperintah Kapolda untuk Ditindak, Penambangan Timah Dekat Bandara Depati Amir Masih Beroperasi

51 hari lalu

Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing kesal dan emosi saat melihat langsung dampak penambangan timah ilegal yang beroperasi dekat landasan dan terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/servio maranda
Sudah Diperintah Kapolda untuk Ditindak, Penambangan Timah Dekat Bandara Depati Amir Masih Beroperasi

Direskrimum Polda Bangka Belitung mengaku tidak ada orang dan aktivitas di lokasi tambang timah dekat Bandara Depati Amir Pangkal Pinang.


Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

 Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan empat orang dan menyita ratusan tabung gas elpiji oplosan di gudang tertutup yang berlokasi di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Kamis, 25 Januari 2024.  istimewa
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.


Rute Jakarta-Pangkalpinang Memanas, Batik Air Terbang Perdana 28 Januari

18 Januari 2024

Pesawat maskapai Batik Air terparkir di apron Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Agustus 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Rute Jakarta-Pangkalpinang Memanas, Batik Air Terbang Perdana 28 Januari

Penerbangan Batik Air rute Jakarta-Pangkalpinang memanaskan persaingan. Sudah ada Lion Air, Super Air Jet, Sriwijaya Air hingga Citilink.


Hujan 5 Jam Plus Angin Kencang Akibatkan Banjir Rendam 458 Rumah di Pangkalpinang

17 Januari 2024

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Hujan 5 Jam Plus Angin Kencang Akibatkan Banjir Rendam 458 Rumah di Pangkalpinang

BNPB melaporkan hujan akibatkan banjir di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung yang menyebabkan 458 rumah terendam.


Prabowo Kembali Singgung Skor Rendah dari Anies Saat Kampanye di Pangkalpinang

12 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berorasi saat berkampanye di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis 11 Januari 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Prabowo Kembali Singgung Skor Rendah dari Anies Saat Kampanye di Pangkalpinang

Capres Prabowo Subianto kembali menyinggung Anies soal skor 11 dari 100 saat kampanye di hadapan pendukungnya di Pangkalpinang.