Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lembaga Perlindungan Anak Sulsel Tolak Perpu Kebiri  

image-gnews
Ilustrasi kebiri. shutterstock.com
Ilustrasi kebiri. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan Fadiah Mahmud menyatakan menolak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang hukuman kebiri pelaku kejahatan seksual terhadap anak. 

"Ini memberi kesan bahwa pemerintah lebih memikirkan pelaku dibanding korban," kata Fadiah kepada Tempo, Kamis, 26 Mei 2016.

Menurut dia, hukuman kebiri bukan upaya solutif untuk menurunkan tindak kekerasan seksual kepada anak maupun perempuan. Fadiah menilai Undang-Undang Perlindungan Anak telah mencantumkan hukuman maksimal 15-20 tahun. "Faktanya selama ini tidak ada pelaku yang mendapat hukuman maksimal itu," tuturnya.

Menurut Fadiah, pemerintah seharusnya lebih fokus untuk memperhatikan korban. Dia mengatakan penanganan terhadap korban yang sejatinya lebih diutamakan.

Secara psikologi, kata Fadiah, korban membutuhkan pemulihan jangka pendek maupun jangka panjang. Fadiah menilai memulihkan mentalitas korban butuh psikoterapi yang berkesinambungan.

"Mereka butuh pendampingan untuk memulihkan mentalitas agar dapat diterima di masyarakat," kata Fadiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadiah khawatir, seluruh korban kekerasan seksual akan mengalami stigma dan label negatif. Fadiah mengatakan secara sosial korban maupun pelaku cenderung diabaikan.

"Mereka adalah manusia yang akan melakoni kehidupan jangka panjang dan ini yang seharusnya menjadi perhatian serius," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken perpu tentang hukuman kebiri. Jokowi mengatakan terbitnya perpu karena pemerintah memandang genting kekerasan seksual terhadap anak yang dianggap makin meningkat.

Adapun Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kota Makassar Tenri Andi Palallo merespons positif langkah Presiden menyetujui hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual. Menurut dia, pelaku memang seharusnya dihukum berat agar menjadi pelajaran berharga. "Saya bahagia sekali dengan perpu tersebut," ujarnya. 

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

14 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

27 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

33 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

33 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

44 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

46 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

53 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.