Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tindakan Jokowi Bukan Pertama, 5 Negara Ini Lakukan Kebiri!  

image-gnews
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang hukuman kebiri pelaku kejahatan seksual terhadap anak atau paedofil. Ia mengatakan pemerintah menerbitkan perpu ini karena kekerasan seksual terhadap anak dianggap makin meningkat dan genting.

Baca juga:
Alasan Artis KDI Nekat Curi Mobil Rental Milik Anggota TNI
Heboh Polwan Cantik Dianiaya Polisi di Hotel, Ada Perkosaan?

Ada beberapa negara yang sudah menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Berikut ini lima negara yang menerapkan hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual anak.

1. Korea Selatan
Korea Selatan adalah negara pertama di Asia yang melegalkan hukuman kebiri, yakni pada 2011. Peraturan yang disahkan itu memungkinkan untuk pengebirian kimia bagi penganiaya anak yang berusia di atas 19 tahun.

Sejak itu, dua orang telah dikebiri secara kimia. Park, 45 tahun, menjadi terdakwa pertama yang menerima suntikan setiap tiga bulan selama tiga tahun. Dimulai sejak 2012. Ia dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman 10 tahun karena mencoba memperkosa gadis 10 tahun. Dia sebelumnya sudah menjalani hukuman penjara pada 1984, 1991, dan 1998 karena memperkosa gadis-gadis di bawah usia 16 tahun.

Seorang pria bermarga Pyo, 31 tahun, adalah orang kedua yang diberikan hukuman kebiri karena berhubungan seks dengan lima remaja yang ia temui melalui layanan pesan di telepon pintarnya. Dia juga mengancam akan mengedarkan rekaman video dari tindakan seksualnya itu. Dia memperkosa korbannya setelah mengancam mereka dengan senjata.

2. Inggris
Alan Turing, pemecah sandi pada Perang Dunia II yang kisahnya difilmkan dengan judul The Imitation Game, dijemput polisi di Inggris dan dituntut hukuman kebiri karena berlaku homoseksual. Ia dikebiri pada 1952. Namun karena tak tahan, Turing bunuh diri pada usia 41.

Pada 59 tahun setelah kematiannya, Turing diberikan pengampunan oleh Ratu Elizabeth II, Selasa, 24 Desember 2013. Dia dianggap berjasa dan disebut sebagai bapak ilmu komputer modern dan terkenal karena karyanya dalam membantu menciptakan "bombe", yang memecahkan pesan dienkripsi dari mesin sandi Enigma Jerman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para narapidana paedofil di Inggris menawarkan diri untuk menjalani pengebirian kimia untuk mencegah kelakuan mereka berulang. Sebanyak 25 terpidana dengan sukarela menerima hukuman ini pada 2014.

3. Amerika Serikat
Setidaknya ada sembilan negara bagian di Amerika Serikat yang menggunakan pengebirian kimia, di antaranya California, Florida, Oregon, Texas, dan Washington.

4. Rusia
Sebuah memo mengusulkan bahwa pengebirian kimia wajib bagi paedofil atau pemerkosa anak di bawah usia 14 tahun telah disampaikan kepada Duma. Hukum di negara ini memungkinkan hukuman kebiri bagi paedofil jika dianjurkan dokter secara panel.

5. Polandia
Sebuah undang-undang memaksa pria pemerkosa anak-anak dan anggota keluarganya untuk menjalani pengebirian kimia berlaku di Polandia mulai Juni 2010. Namun pengadilan harus mempertimbangkan pendapat psikiater sebelum meminta pelaku dihukum.

THE STRAITS TIMES | GUARDIAN| REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
Ayu Ting Ting ke Nagita-Raffi: Sok Romantis, Entar juga Bubar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

15 Februari 2022

Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

Hakim menilai terpidana kasus pemerkosaan Herry Wirawan tidak memungkinkan menerima hukuman kebiri karena sudah divonis penjara seumur hidup.


Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

12 Januari 2022

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati, Herry Wirawan digiring ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 11 Januari 2022. ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat
Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

Dia berharap hukuman maksimal terhadap Herry Wirawan dalam menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak terjadi lagi perbuatan tersebut.


Hukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal

4 Januari 2021

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Hukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal

Hukuman kebiri kimia juga dianggap tak sesuai dengan pendekatan kesehatan.


Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan

20 November 2019

Kebiri Kimia
Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan

Menurut Anam, hukuman fisik atau badan itu melanggar konvensi anti-penyiksaan.


Perlunya Predator Anak Diberi Efek Jera dengan Kebiri Kimia

28 Agustus 2019

Pemerkosa Yuyun Bisa Lolos Hukuman Kebiri
Perlunya Predator Anak Diberi Efek Jera dengan Kebiri Kimia

Menteri Sosial meyakini hukuman kebiri kimia akan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual atau predator anak.


Vonis Kebiri Kimia, Hakim PN Mojokerto: Perbuatan Terdakwa Sadis

26 Agustus 2019

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Vonis Kebiri Kimia, Hakim PN Mojokerto: Perbuatan Terdakwa Sadis

Menurut salah seorang mantan majelis hakim, perbuatan M. Aris terhadap 11 korbannya sadistis, sehingga layak diberi tambahan hukuman kebiri kimia.


Viral Hukuman Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Ahli

26 Agustus 2019

Pemerkosa Yuyun Bisa Lolos Hukuman Kebiri
Viral Hukuman Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Ahli

Tak semua pihak setuju hukuman kebiri kimia pada pelaku pemerkosaan. Apa alasannya?


Ahli Hukum: Dokter Tak Langgar Etik Jika Lakukan Hukuman Kebiri

26 Agustus 2019

Pemerkosa Yuyun Bisa Lolos Hukuman Kebiri
Ahli Hukum: Dokter Tak Langgar Etik Jika Lakukan Hukuman Kebiri

Ahli Hukum dari Unair menyebut dokter tak melanggar kode etik jika melakukan hukuman kebiri.


Kebiri Dulu Dilakukan Kepada Kasim Kaisar

26 Agustus 2019

Perempuan mengangkat tangan dalam aksi menolak pendidikan non-seksis dan diskriminasi, pelecehan, dan pelecehan seksual oleh para akademisi, mahasiswa, dan pejabat di Santiago, Cile Rabu, 6 Juni 2018. Mereka mewarnai tangan dengan cat merah untuk melambangkan darah. AP/Luis Hidalgo
Kebiri Dulu Dilakukan Kepada Kasim Kaisar

Pemerkosa 9 anak di Mojokerto mendapat hukuman kebiri kimia. Kebiri pernah dilakukan kepada kasim kaisar. Ini kisahnya.


Putusan Pertama Hukuman Kebiri Kimia dan IDI yang Menolak

26 Agustus 2019

Parlemen Bersiap Jegal Perpu Kebiri
Putusan Pertama Hukuman Kebiri Kimia dan IDI yang Menolak

Jaksa masih mencari rumah sakit yang bersedia melakukan hukuman kebiri kimia.