TEMPO.CO, Malang - Wali Kota Malang, Jawa Timur, Mochamad Anton, meminta agar selama bulan ramadan melakukan salat berjamaah setiap tiba salat wajib lima waktu. Permintaan itu dituangkan dalam Surat Edaran yang ditandatanganinya, Rabu, 25 Mei 2016.
Surat edaran ditujukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di seluruh unit kerja, TNI, Polri, perusahaan swasta, madrasah, pesantren, sekolah, rumah sakit, puskesmas dan komunitas profesi.
Menurut Anton, surat edaran bertujuan meningkatkan keimanan umat muslim selama ramadan. "Seluruh kegiatan harus dihentikan saat azan berkumandang. Segera salat wajib berjamaah di masjid," katanya, Rabu, 25 Mei 2016.
Anton mengatakan, permintaan yang dituankan dalam surat edaran itu bertujuan membiasakan salat berjamaah tepat waktu. Juga sekaligus untuk meningkatkan keimanan dan mencegah perilaku buruk, termasuk mencegah tindak pidana korupsi maupun kekerasan.
Anton menjelaskan, akhir-akhir ini banyak terjadi kekerasan yang dilakukan maupun yang dialami pelajar. Melalui salah berjamaah di masjid sekolah, diharapkan bisa menjadi langkah pencegahan terjadinya aksi kekerasan di kalangan pelajar.
Selain meminta agar melakukan salat berjamaah, Anton juga mendorong gerakan mematikan televisi mulai maghrib hingga isa. "Sifatnya imbauan, tak ada sanksi jika dilanggar," ucapnya.
Anton optimistis surat edarannya disambut positif oleh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Malang. “Pelayanan publik tetap berjalan, ibadah juga diutamakan," tuturnya.
Salah seorang pegawai Sekretariat DPR Kota Malang, Agus Sugiharto, menyatakan dukungannya pada surat edaran Wali Kota Malang itu. Dia dan teman-temannya akan melaksanakan salat berjamaah sesuai permintaan Wali Kota. “Itu bagus, kita bisa salah berjamaah di musala kantor,” kata dia, sembari menambahkan kebiasaan salat berjamaah tidak hanya dilakukan selama ramadan, tapi juga saat-saat lain.
EKO WIDIANTO