TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal purnawirawan Kivlan Zen menjelaskan perbedaan bentuk kemunculan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada masa lalu dan masa kini. Riak PKI, kata dia, kembali terlihat dan harus diwaspadai.
"Kalau PKI gaya lama, ada konstitusinya. Mereka ikut pemerintahan sebagai partai. Kalau gaya baru, mereka menyusup-nyusup," ujar Kivlan dalam diskusi yang diadakan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan TNI Polri (FKKPI) di Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.
Kivlan meyakini pihak yang membawa komunisme tersebut sudah masuk pemerintahan dan bergerak dalam bayangan. "Sudah masuk ke desa, kecamatan, pemerintah provinsi, kementerian juga. Nah, apakah presidennya termasuk? Saya tak menuduh, lihat saja nanti," ucapnya.
Kivlan mempertanyakan pihak yang menganggap PKI hanya isu yang seperti hantu. "Ini fakta, hantu PKI memang hidup di pemerintahan, menfasilitasi hidup komunis," tuturnya.
Dia mengkritik kebijakan Rancangan Undang-Undang Desa yang condong pada pemenuhan hak petani. RUU tersebut diperjuangkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, yang oleh Kivlan dituding pro-PKI.
Budiman sendiri tak menanggapi serius tudingan tersebut. Dia mengaku hanya menjalankan tugas sebagai anggota Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat. "Ya, kalau kayak gitu, silakan saja dia minta DPR dibubarkan karena kalau anggota DPR bela petani dianggap PKI," kata Budiman saat dihubungi, Rabu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung yang hadir dalam diskusi yang sama mengatakan komunisme gaya baru harus dilihat juga secara global. "Kita hadapi situasi perang, di mana alat perangnya adalah media massa," ucapnya.
Lulung setuju bahwa PKI memang sudah menyusupi pemerintahan. Dia mencurigai adanya pihak yang mencoba menjauhkan rakyat dari TNI dan Polri. "Ada kelompok yang membentuk opini untuk menjauhkan TNI-Polri dari rakyat, misalnya dengan kedok penggusuran," ujarnya.
YOHANES PASKALIS