TEMPO.CO, Sidoarjo - Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menangkap salah satu pelaku pemerkosaan terhadap NR, bocah berumur 14 tahun, asal Desa Trompo Asri, Kecamatan Jabon, Selasa, 24 Mei 2016.
Kepala Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar M. Anwar Nasir, kepada Tempo, membenarkan penangkapan itu, namun ia enggan menyebutkan nama pelaku.
Ia hanya menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di sekitar Malang. "Saat ini anggota kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Untuk informasi selanjutnya, secepatnya akan kami rilis ke media," kata dia.
Polres Sidoarjo sejak Senin, 23 Mei 2016, menyatakan dua pelaku dinyatakan buron. Mereka adalah tetangga korban, yakni Udin, 21 tahun, dan Sokeh, 45 tahun. Sedangkan tiga bocah sekolah dasar, yang menurut pengakuan korban juga memperkosa, belum diperiksa. "Dari pemeriksaan saksi, baru dua orang itu yang diduga," katanya.
Sekitar pukul 18.00, pelaku yang mengenakan kaus putih diturunkan dari mobil Toyota Kijang dan segera digelandang ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dari informasi polisi yang ikut melakukan penangkapan, pelaku yang tersebut bernama Sokeh. BACA: Korban Pemerkosaan Diusir Warga, Tinggal di Kandang Bebek
NR, yang kini hamil delapan bulan, diperkosa lima lelaki pada rentang Juli-September 2015. Sebelum dilaporkan ke Polres Sidoarjo, keluarga mengadu ke perangkat desa. Sempat ada upaya damai dengan kesepakatan pemberian uang kompensasi, tapi tak kunjung dipenuhi.
Keluarga akhirnya melapor ke Polres Sidoarjo pada akhir Desember 2015. Namun laporan itu tak juga ditindaklanjuti. Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendatangi rumah korban, Ahad, 22 Mei 2016. Kedatangannya disambut isak tangis ibu korban.
Gara-gara masalah ini, keluarga korban yang sudah tinggal di desa itu sejak 2013 diusir dari tempat tinggalnya dan harus pindah ke kandang bebek. Khofifah menawarkan kepada keluarga korban tinggal di pesantren. Tawaran itu disambut dengan baik. Khofifah juga memberikan sumbangan uang Rp 2,5 juta, pakaian, dan bahan kebutuhan pokok.
NUR HADI