TEMPO.CO, Semarang - Sejumlah anggota masyarakat meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku perusakan masjid Alkautsar milik jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Mereka menyayangkan perusakan tempat ibadah, yang selama ini juga digunakan untuk kegiatan belajar agama itu.
“Kami mendorong agar penanganan perkara ini diselesaikan lewat jalur hukum. Para pihak diminta untuk menghormati segala upaya hukum yang berjalan, serta tidak melakukan tindakan anarkis,” kata Yayan M Royani, Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama Semarang, Selasa, 24 Mei 2016.
Yayan merasa prihatin dan menyayangkan kekerasan yang menimpa warga Ahmadiyah di Kabupaten Kendal. “Karena hak beribadah mereka jelas terganggu atas perusakan masjid yang dilakukan massa,” katanya.
Menurut dia, masjid di Desa Purworejo, Kecamatan Kembang Arum, Kabupaten Kendal, itu telah mengantongi izin mendirikan tempat ibadah sejak 2004. Selain itu, keberadaan masjid sebagai tempat beribadah jelas terjamin dalam aturan dasar negara, serta aturan dasar lain yang merupakan hak setiap orang.
“Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun dilarang di negara ini, negara harus menjamin penuh atas jaminan yang telah diberikan,” kata dia menegaskan. Yayan menilai perlu ada kesepahaman antara warga dan pemangku kepentingan lainnya tentang masalah ini.
Sikap yang sama juga disampaikan Ketua Forum Warga Kendal, Ellen Cornialis. Dia menolak tindak kekerasan dan perusakan bangunan milik warga Ahmadiyah. “Apa pun alasannya kekerasan yang terjadi tak dibenarkan,” katanya.
Ellen meminta Kepolisian Resor Kendal menindak pelaku agar aksi anarkis tidak terulang lagi. “Efek jera bagi mereka yang tak toleran terhadap perbedaan,” katanya.
Ellen menyayangkan sikap Bupati Kendal Mirna Annisa yang seolah-olah menghakimi jemaah Ahmadiyah. Pendapat Ellen itu terkait dengan komentar Bupati Kendal yang melarang pendirian masjid karena alasan belum pernah ada kesepakatan dengan warga.
“Padahal sudah punya izin dari pemerintah daerah, ini kan justru menyudutkan komunitas Ahmadiyah,” katanya.
Forum warga Kendal merasa khawatir sikap tidak tegas pemerintah dalam melindungi warga akan memunculkan konflik berkepanjangan. Apalagi di lokasi masjid yang dirusak terdapat banyak umat dengan beragam unsur yang aktif di organisasi keagamaan. “Di Ringinarum Kendal itu ada NU, Muhamamdiyah, dan Ahmadiyah. Pemerintah harus mengayomi semuanya,” katanya.
EDI FAISOL