TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menghapuskan sistem pemberian honor untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Sebagai gantinya Ridwan Kamil akan menerapkan sistem tunjangan kinerja.
"Siapa yang tidak masuk kerja, tidak akan mendapat tunjangan rupiah. Siapa yang sering sakit akan dipotong," kata Ridwan Kamil, Selasa, 24 Mei 2016.
Ridwan Kamil menjelaskan, diubahnya sistem honor menjadi tunjangan kinerja diharapkan bisa meningkatkan semangat kerja para PNS. Pasalnya, selama ini masih banyak PNS yang malas-malasan.
Di Jakarta, lanjut Ridwan Kamil, penerapan sistem model ini menurunkan angka ketidakhadiran PNS dengan alasan sakit.
"Di Jakarta dulu yang sakit, 30 persen sekarang jadi 5 persen. Karena dulu-dulu sakit sedikit izin gak masuk. Sakit tidak sakit tetap dikasih tunjangan. Di Bandung masalahnya mirip, dan orang-orang yang tidak tahu rimbanya yang datang enggak datang selalu dibayar, sekarang tidak bisa lagi," ujarnya.
Selain itu, tunjangan kinerja diharapkan bisa memberi rasa keadilan untuk para PNS yang bekerja di lapangan. Menurut dia, PNS yang hanya duduk-duduk manis di belakang meja dipastikan tunjangannya lebih kecil ketimbang PNS di lapangan.
"Ada yang hanya nerima tamu, ada yang bertarung di lapangan membela perda, kan gak fair. Sekarang akan dibedakan, poin kegiatan mudah dan susah akan dibedakan," jelasnya.
PUTRA PRIMA PERDANA