TEMPO.CO, Padang - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengaku belum mendengar adanya wacana penambahan jumlah komisi di parlemen untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi DPR.
"Saya kira kami belum ada wacana itu. Sama sekali tidak ada pembicaraan itu," ujarnya seusai membuka pameran seni rupa Kampuang Sakato di Galery Taman Budaya Sumatera Barat, Senin malam, 23 Mei 2016.
Fadli mengatakan komisi yang ada di DPR saat ini sudah cukup. Jadi untuk sementara tak memerlukan penambahan komisi.
Baca: Pimpinan DPR Beri Penghargaan Polisi Pemulung Bripka Seladi
Saat ini DPR memiliki 11 komisi. Wacana yang muncul adalah menambah jumlah komisi menjadi 15. Wacana ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Riza Patria. Ia menilai, jumlah komisi yang ada di DPR perlu ditambah agar bisa bekerja lebih efektif dan efisien. Sebab, mitra kerjanya terlalu banyak.
Menurut Riza, kebutuhan penambahan komisi ini perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan kinerja Dewan. Saat ini setiap komisi bermitra dengan 12-14 kementerian dan lembaga.
"Karena banyak mitra, dalam setahun ketemunya saja terbatas. Jadi satu komisi itu pegang empat sampai lima kementerian. Kalau enggak, nanti DPR cuma jadi forum silaturahmi dengan pemerintah," ujarnya.
Berita Menarik: La Nyalla Menang Praperadilan, Ini Langkah Komisi Yudisial
Riza menjelaskan, di beberapa negara, jumlah komisi di parlemen mencapai 15-21 komisi. Padahal jumlah lembaga dan kementerian yang ditangani tidak sebanyak di Indonesia.
Selain solusi menambah jumlah komisi, menurut Riza, bisa dengan menambah kuota anggota Dewan. "Kalau sekarang, 560 orang ada 11 komisi, tapi faktanya kan tugas Dewan banyak sekali. Saat rapat, tidak semua anggota ada."
ANDRI EL FARUQI