TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang pelajar, mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan sederajat, pelesiran ke luar daerah sebelum dan setelah kenaikan kelas. "Pelesirannya cukup di daerah sendiri saja," kata Dedi kepada Tempo, Selasa, 24 Mei 2016.
Dedi mengungkapkan pelesiran setelah kenaikan kelas ke luar Purwakarta akan membebani orang tua. "Apalagi kalau di saat yang sama ada anak yang akan masuk SMP atau SMA. Pasti nambah beban biaya," ujarnya.
Jika ada kepala sekolah yang membantah, Dedi mengancam menjatuhkan sanksi keras. "Dipindahtugaskan atau bahkan diberhentikan," katanya.
Menurut Dedi, destinasi wisata yang ada di Purwakarta sudah cukup memuaskan anak, orang tua, dan guru. "Kita punya taman Sri Baduga, Panca Warna, Maya Datar, Situ Wanayasa, dan Danau Jatiluhur dengan fasilitas yang lengkap," katanya.
Dedi meminta para guru dan orang tua mengarahkan kegiatan pelesiran ke obyek-obyek wisata yang punya nilai edukasi. "Kita punya museum digital yang paling modern di Indonesia. Anak-anak pasti menyukainya," ucap Dedi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Rasmita mengatakan larangan pelesiran setelah kenaikan kelas tersebut sudah diterbitkan 2 tahun lalu. "Jadi tahun ini tinggal menindaklanjuti saja sepanjang belum ada perubahan kebijakan baru," tuturnya.
Rasmita sepakat dengan kebijakan bosnya tersebut. Sebab, pelesiran ke luar daerah, selain membebani keuangan, banyak risikonya. "D iantaranya keselamatan dan keamanan anak-anak selama di perjalanan, termasuk saat berada di lokasi wisata," kata Rasmita.
Dia mengaku terus memantau sekolah setelah ujian akhir yang akan berakhir pekan ini. Sebab, pelesiran biasanya dilakukan dengan kedok pembagian rapor. "Semua aktivitas sekolah kami pelototi," ujar Rasmita.
Ia menambahkan, selain larangan pelesiran, Bupati Dedi melarang acara perpisahan kelulusan di luar sekolah yang biayanya tinggi. "Jadi acara perpisahan cukup dilakukan di lingkungan sekolah karena lebih efisien dan murah meriah," ucap Rasmita.
NANANG SUTISNA