TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewaspadai adanya bakal calon kepala daerah berstatus inkumben yang bisa memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan politik dalam pilkada serentak 2017. Bahkan pemanfaatan APBD itu bisa menyasar ke dana pengawasan pilkada 2017 yang akan dikelola Panitia Pengawas Pilkada di tingkat kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Muhammad mencontohkan, ada kepala daerah memberikan dana pengawasan secara berlebihan kepada Panwaslu di daerahnya. “Panitia Pengawas mengajukan Rp 3 miliar tapi malah ditambah dua kali lipat. Inkumben menambah di luar dana yang diajukan Panwaslu,” kata Muhammad saat memberikan sambutan dalam pelantikan anggota Panwaslu di tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah di Hotel Patra Jasa Semarang, Senin petang, 23 Mei 2016.
Ternyata, kata Muhammad, benar bahwa kepala daerah tersebut mau maju lagi, sehingga ia memanfaatkan posisinya sebagai bupati untuk mempengaruhi independensi Panwaslu. Panwaslu di tiap-tiap kabupaten/kota harus proporsional dalam mengelola dana pengawasan. Sebab, jika diberi anggaran pengawasan yang terlalu banyak, Panwaslu bisa tergoda melakukan penyelewengan.
“Karena kantong saku baju kita masih terbuka menghadap ke atas. Tak ada kantong saku di baju kita yang tertutup,” Muhammad berujar.
Baca: Pimpinan DPR Beri Penghargaan Polisi Pemulung Bripka Seladi
Muhammad meminta Panwaslu di kabupaten/kota tak terpengaruh dengan manuver-manuver para kepala daerah berstatus inkumben yang hendak maju lagi dalam pilkada. Meski yang menandatangani nota hibah dana pengawasan pilkada adalah bupati/wali kota inkumben, jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran, harus tetap diusut.
Dalam pilkada serentak 2017 mendatang, ada tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah yang ikut menggelar pilkada. Ketujuh kabupaten/kota tersebut adalah Kota Salatiga, Brebes, Batang, Jepara, Pati, Cilacap, dan Banjarnegara.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah Abhan meminta para anggota Panwaslu segera bergerak untuk mempersiapkan pengawasan pilkada 2017. “Salah satunya segera temui kepala daerah untuk menyelesaikan masalah anggaran pengawasan,” katanya.
Bawaslu Jawa Tengah sudah menghitung kebutuhan biaya pengawasan di tujuh panwaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah, yakni Rp 69,8 miliar. Rinciannya, Kota Salatiga membutuhkan Rp 3 miliar, Banjarnegara Rp 10,2 miliar, Batang Rp 11,1 miliar, Cilacap Rp 12,7 miliar, Jepara Rp 9 miliar, Pati Rp 12,3 miliar, dan Brebes Rp 11,1 miliar.
Simak: Kivlan Zein: Tak Ada Seminar Lagi, Kami Siap Perang
Asisten Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Siswolaksono menyatakan Provinsi Jawa Tengah berkomitmen menyukseskan pelaksanaan pilkada 2017. Misalnya, saat ini tujuh kabupaten/kota yang hendak menggelar pilkada semuanya sudah menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD).
“Kami juga sudah menginstruksikan kabupaten/kota memberikan support anggaran pengawasan, kantor, hingga personel untuk Panwaslu,” kata Siswolaksono dalam sambutan mewakili Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
ROFIUDDIN