Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perppu Kebiri untuk Kejahatan Seksual Diprotes, Kenapa?  

image-gnews
Warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi simpatik di kawasan Bebas Kendaraan Bermotor di Surakarta, Jawa Tengah, 15 Mei 2016. Kegiatan ini sebagai dukungan untuk melawan kejahatan seksual dan menghukum pelaku dengan hukuman berat. TEMPO/Bram Selo Agung
Warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi simpatik di kawasan Bebas Kendaraan Bermotor di Surakarta, Jawa Tengah, 15 Mei 2016. Kegiatan ini sebagai dukungan untuk melawan kejahatan seksual dan menghukum pelaku dengan hukuman berat. TEMPO/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak dikritik oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan jaringan para korban. "Yang darurat itu penanganan korban, bukan hukuman mati, kebiri, atau hukuman lainnya," ujar peneliti ICJR, Erasmus Napitulu, dalam diskusi bertema "Pidana Kebiri: Negara Tanpa Solusi?" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 23 Mei 2016.

Menurut Erasmus, hukuman kebiri tidak akan menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual, tapi justru dapat memicu tindakan yang lebih brutal akibat dendam. Apalagi proses kebiri yang ditawarkan pemerintah cukup rumit dan membutuhkan biaya banyak.

Untuk itu, Erasmus menyarankan pemerintah lebih mengutamakan rehabilitasi korban ketimbang menghukum pelaku. "Kalau kita ketemu dan melihat kondisi korban, enggak bakal mikirin pelaku lagi," ujar Erasmus.

Erasmus juga mengkritik pernyataan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang membandingkan hukum kebiri di negara lain, seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Korea Selatan, dan Jerman. Ia mengklaim, berdasarkan risetnya, negara yang disebutkan Khofifah sudah tidak lagi menerapkan hukuman tersebut. Terlebih, menurut Erasmus, negara yang telah disebutkan Khofifah justru tercatat sebagai sepuluh besar negara dengan tingkat pemerkosaan tertinggi berdasarkan data World Rape Statistic.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak awal dibahas, Perppu untuk memberatkan hukuman terhadap pedofilia ini memang sudah menuai kritik dari kalangan aktivis HAM. Meski begitu, Menteri Khofifah, pada 19 Mei 2016, mengatakan Perppu sudah disetujui pemerintah dan tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo sebelum diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

PRADITYO ADI (MAGANG)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

1 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

8 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

15 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

18 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

21 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

29 hari lalu

Pelatihan kewirausahaan bagi 120 penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Sentra Efata Kupang, 26 Februari hingga 3 Maret 2024. (TEMPO/Sandi Prasetyo).
Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

Kelas pengolahan makanan di Sentra Efata selama sepekan fokus mengajarkan pengolahan makanan menggunakan bahan yang mudah ditemui di NTT.


Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

18 Januari 2024

Tampilan laman resmi Bansos Kementerian Sosial
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

Pencairan bansos reguler pemerintah ini dipastikan dilakukan di awal Februari 2024.


Sekjen KPI Ungkap Bansos Digunakan untuk Tujuan Kampanye

7 Januari 2024

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Sekjen KPI Ungkap Bansos Digunakan untuk Tujuan Kampanye

"Justru bansos dibagikan oleh tim-tim pemenangan, bukan tim yang sudah ditunjuk Kementerian Sosial," kata dia.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.