Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bojonegoro Bakal Terima Dana Bagi Hasil Migas Rp 800 Miliar

image-gnews
Blok Cepu, Bojonegoro. TEMPO/Mahanizar
Blok Cepu, Bojonegoro. TEMPO/Mahanizar
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada 2016 ini bakal menerima dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) dari Pemerintah Pusat senilai Rp 800 milar. “Dana sebesar itu bisa konsisten jika harga minyak mentah dunia berada di kisaran Rp 40 dolar Amerika per barel,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Bojonegoro Ibnu Suyuthi kepada Tempo, Senin, 23 Mel 2016.

Menurut Ibnu, nilai DBH Migas yang diperoleh suatu daerah penghasil migas, seperti Bojonegoro, bisa saja tidak sesuai perkiraan. Jumlahnya sangat tergantung pada harga minyak mentah dunia yang berubah-ubah. Itu sebabnya, bisa naik, bisa turun. “Tetapi kami perkirakan sekitar Rp 800 miliar,” ujarnya.

Ibnu mengatakan harga minyak mentah dunia saat ini rendah. Jika harga minyak mentah dunia seperti pada 2014, yakni di kisaran 100 dolar per barel, maka penerimaan DBH Migas bisa tinggi. Bahkan, diperkirakan DBH Migas yang diterima Bojonegoro pada 2016 bisa mencapai Rp 1,2 triliun. Namun, karena harga minyak dunia kemudian turun, sehingga yang diterima sekitar Rp 800 miliar.

Biasanya pemerintah pusat mencairkan DBH Migas kepada pemerintah daerah setiap tiga bulan sekali, yakni antara 25 persen hingga 30 persen untuk setiap kali pencairan.

Adapun penerimaan DBH Migas berasal dari produksi minyak mentah lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, yang kini produksinya mencapai 180 ribu barel per hari. Selain itu dari lapangan minyak Sukowati dengan produksi 16.000 barel per hari. Ada pula dari lapangan Tiung Biru sebesar 2000 barel per hari, serta minyak mentah dari sumur tua Wonocolo sebanyak 2.000 barel per hari.

Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan, penggunaan DBH Migas diprioritaskan untuk membantu sektor pendidikan dan infrastruktur. Untuk 2016, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyediakan dana Rp 1 triliun untuk pembangunan jalan poros kecamatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jalan poros kecamatan itu berupa jalan cor beton dengan ketebalan 25 centimeter yang diperkuat konstruksi baja. ”Sebagian sudah kita bangun,” katanya dalam release yang diterima Tempo, Senin, 23 Mei 2016.

Untuk sektor pendidikan, akan diambilkan sekitar Rp 100 miliar dari DBH Migas itu. Dana itu, antara lain, digunakan untuk membiayai program menekan angka putus sekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Caranya adalah memberikan bantuan Rp 2 juta per siswa di seluruh Bojonegoro.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bojonegoro, jumlah penerima bantuan siswa-siswi setingkat SMA/SMK/Aliyah, baik negeri maupun swasta, dari kelas satu hingga kelas tiga, sebanyak 49.340 orang.

Pemberian sudah dilakukan sejak awal Februari 20116 lalu. Anggaran ini berasal dari pos Dana Alokasi Khusus Pendidikan yang disisihkan dari DBH Migas 2016.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

17 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

34 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

34 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November


Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?