TEMPO.CO, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada 2016 ini bakal menerima dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) dari Pemerintah Pusat senilai Rp 800 milar. “Dana sebesar itu bisa konsisten jika harga minyak mentah dunia berada di kisaran Rp 40 dolar Amerika per barel,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Bojonegoro Ibnu Suyuthi kepada Tempo, Senin, 23 Mel 2016.
Menurut Ibnu, nilai DBH Migas yang diperoleh suatu daerah penghasil migas, seperti Bojonegoro, bisa saja tidak sesuai perkiraan. Jumlahnya sangat tergantung pada harga minyak mentah dunia yang berubah-ubah. Itu sebabnya, bisa naik, bisa turun. “Tetapi kami perkirakan sekitar Rp 800 miliar,” ujarnya.
Ibnu mengatakan harga minyak mentah dunia saat ini rendah. Jika harga minyak mentah dunia seperti pada 2014, yakni di kisaran 100 dolar per barel, maka penerimaan DBH Migas bisa tinggi. Bahkan, diperkirakan DBH Migas yang diterima Bojonegoro pada 2016 bisa mencapai Rp 1,2 triliun. Namun, karena harga minyak dunia kemudian turun, sehingga yang diterima sekitar Rp 800 miliar.
Biasanya pemerintah pusat mencairkan DBH Migas kepada pemerintah daerah setiap tiga bulan sekali, yakni antara 25 persen hingga 30 persen untuk setiap kali pencairan.
Adapun penerimaan DBH Migas berasal dari produksi minyak mentah lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, yang kini produksinya mencapai 180 ribu barel per hari. Selain itu dari lapangan minyak Sukowati dengan produksi 16.000 barel per hari. Ada pula dari lapangan Tiung Biru sebesar 2000 barel per hari, serta minyak mentah dari sumur tua Wonocolo sebanyak 2.000 barel per hari.
Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan, penggunaan DBH Migas diprioritaskan untuk membantu sektor pendidikan dan infrastruktur. Untuk 2016, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyediakan dana Rp 1 triliun untuk pembangunan jalan poros kecamatan.
Jalan poros kecamatan itu berupa jalan cor beton dengan ketebalan 25 centimeter yang diperkuat konstruksi baja. ”Sebagian sudah kita bangun,” katanya dalam release yang diterima Tempo, Senin, 23 Mei 2016.
Untuk sektor pendidikan, akan diambilkan sekitar Rp 100 miliar dari DBH Migas itu. Dana itu, antara lain, digunakan untuk membiayai program menekan angka putus sekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Caranya adalah memberikan bantuan Rp 2 juta per siswa di seluruh Bojonegoro.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bojonegoro, jumlah penerima bantuan siswa-siswi setingkat SMA/SMK/Aliyah, baik negeri maupun swasta, dari kelas satu hingga kelas tiga, sebanyak 49.340 orang.
Pemberian sudah dilakukan sejak awal Februari 20116 lalu. Anggaran ini berasal dari pos Dana Alokasi Khusus Pendidikan yang disisihkan dari DBH Migas 2016.
SUJATMIKO