TEMPO.CO, Bangkalan--Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menggelar razia kendaraan roda dua dan empat di depan Alun-alun Kota Bangkalan, Senin, 23 Mei 2016. Razia dalam rangkaian kegiatan bersandi Patuh Semeru itu agak berbeda dari biasanya.
Selain melaksanakan sidang di tempat dengan mendatangkan hakim dan jaksa, polisi juga melibatkan ustad untuk memberikan ceramah kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dalam agama islam.
"Kami sengaja melibatkan ustad, agar imbauan tertib berlalu lintas lebih mengena hati masyarakat," kata Kepala Satlantas Polres Bangkalan Ajun Komisaris Adi Nugroho, Senin, 23 Mei 2016.
Pantauan di lokasi, sebagian besar yang terjaring razia mayoritas siswa yang tidak memiliki SIM atau lupa membawa STNK. Setelah mendapat surat tilang dan sebelum sidang di tempat, para pelanggar lalu lintas lebih dahulu menghadap Ustad Hori untuk mendapatkan pencerahan.
"Islam mengajarkan kita untuk tertib, makanya wudu ada tata caranya agar tertib. Begitu juga berkendara harus tertib, salah satunya harus punya SIM dan surat kendraan," kata dia.
Awalnya ceramah berjalan lancar. Masyarakat yang ditilang manggut-manggut mendengarkan ceramah. Namun, ketika tiba giliran mahasiswa yang menghadap, ceramah berubah menjadi perdebatan. "Pak Ustad, ajaran Islam itu mempermudah dalam segala hal. Enggak bisa salat berdiri, misalnya, bisa dilakukan dengan berbaring. Tapi kenapa ujian SIM dipersulit, tiga kali ikut gak lulus juga," kata seseorang mahasiswa.
Menjawab ketidakpuasan mahasiswa, Hori berujar bahwa kalau masih gagal berarti kurang latihan praktek. "Jadi harus rajin latihan, supaya berhasil," jawab Hori.
Namun mahasiswa tersebut masih mendebat. Menurut dia jika warga yang tinggal di desa, bagaimana mau latihan. "Tempat latihan cuma ada di polres, seharusnya dipermudah uji SIM," ucap dia.
Hori tak segera menjawab pertanyaan itu. Setelah berpikir sejenak, dia menjawab, "Kalau anda daftar buat SIM, anda bisa sekalian latihan mumpung di Polres, nanti pasti ada yang membimbing. Polisi tidak akan membedakan pelayanan, warga kota atau desa, layanannya sama."
Data Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan menyebutkan, sejak dibuka lima hari lalu, jumlah kendaraan yang terjaring razia mencapai 800 unit. Pelanggaran terbanyak adalah tidak memiliki SIM atau surat kendaraan.
MUSTHOFA BISRI