TEMPO.CO, Indramayu - Mantan Bupati Indramayu Irianto M.S. Syafiuddin akhirnya menyerahkan diri dengan datang ke kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Ahad, 22 Mei 2016, sekitar pukul 21.30 WIB. Pria yang biasa disapa Yance ini langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Indramayu.
Kepala Kejari Indramayu Eko Kuntadi mengatakan Yance menyerahkan diri dengan didampingi istrinya, Anna Sophanah—saat ini menjabat Bupati Indramayu. Yance juga datang bersama sejumlah pengacaranya. "Kami telah melaksanakan putusan kasasi MA dalam perkara atas nama Yance tadi malam dengan lancar dan aman," kata Eko, Senin, 23 Mei 2016.
Menurut Eko, pelaksanaan putusan kasasi MA terhadap Yance sudah sesuai dengan prosedur. Lembaganya, kata dia, berupaya melakukan pendekatan kekeluargaan kepada Yance melalui pengacaranya. "Dia pun kooperatif dan datang menyerahkan diri dengan kesadaran dan siap melaksanakan putusan," ucapnya.
Setelah menyerahkan diri, Yance kemudian dibawa ke LP Indramayu. Eko belum bisa memastikan apakah Yance akan menjalani hukuman di LP Indramayu atau dipindahkan ke LP lain. "Itu kewenangan LP," katanya.
Yance terjerat kasus korupsi dalam pembebasan lahan untuk proyek PLTU Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, ketika menjabat Bupati Indramayu pada 2004. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memberinya vonis bebas pada 1 Juni 2015.
Jaksa penuntut umum pidana khusus Kejagung kemudian mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Awal Mei lalu, MA pun menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap politikus Golkar ini.
IVANSYAH