TEMPO.CO, Bogor - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum. Dia tersentak sewaktu membaca berita bahwa ada salah satu anggota Polri, yakni Bripka Saladi, yang merangkap sebagai pemulung untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
"Mungkin itu patut menjadi pedoman bagi kita. Tapi dalam waktu yang bersamaan, patut menjadi penyesalan. Kenapa kita sebagai pimpinan tidak bisa mencukupi hidupnya?" kata Agus saat membuka acara pelatihan aparat penegak hukum di Hotel Aston, Bogor, Senin, 23 Mei 2016.
Menurut Agus, yang patut dinaikkan kesejahteraannya adalah penegak hukum kejaksaan, kepolisian, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Untuk penegak hukum lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan, kata Agus, tak perlu diperjuangkan lagi karena gajinya sudah tinggi. "Polri, BPKP, dan Kejaksaan ini masih perlu diperjuangkan, harus," ujarnya.
Agus pun ingin mengajak Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung M. Prasetyo menghadap Presiden Joko Widodo khusus membahas hal ini. "Adalah kesalahan bagi kami anak buah bekerja dengan gaji rendah," katanya.
Ia mengatakan gaji yang layak adalah hak. Antara hak dan kewajiban, dia berpandangan hak harus didahulukan. Setelah haknya dipenuhi, baru pimpinan menuntut kewajiban kepada para anak buahnya. "Negara harus memberikan hak itu," kata Agus.
Dia juga membandingkan jaksa dan polisi yang bertugas di KPK dengan yang berdinas di masing-masing lembaganya. Menurut Agus, selisih penerimaan gaji polisi dan jaksa yang bertugas di KPK dengan yang di institusi asalnya sangat jauh. Karena itu, kata dia, susah berbicara integritas bila dibebani kewajiban-kewajiban yang lain.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf setuju aspek kesejahteraan aparat penegak hukum perlu diperhatikan. Menurut dia, ada anggaran negara yang berpotensi digunakan, yakni dana corporate social responsibility dari Badan Usaha Milik Negara. "Selama ini di BUMN, dialokasikan ke Pekerjaan Umum untuk membangun rumah dinas kejaksaan dan polisi," ujarnya. Dia menyarankan anggaran itu bisa dipertimbangkan untuk dipergunakan lebih baik.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah membenarkan anggaran di kejaksaan-kejaksaan tingkat daerah sangat minim. "Dana CSR itu tentunya bisa, untuk jadi perhatian kita semua," ujarnya.
LINDA TRIANITA