Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

E-Samsat Jabar Bayar Pajak Jadi Mudah

image-gnews
Kemudahan membayar pajak bisa meningkatkan pendapatan, bahkan saat terjadi perlambatan ekonomi.
Kemudahan membayar pajak bisa meningkatkan pendapatan, bahkan saat terjadi perlambatan ekonomi.
Iklan

INFO NASIONAL - E-Samsat Jabar merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor secara online melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Program tersbut dinisiasi Jajaran  Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat (Jabar), bersama Dinas Pendapatan Provinsi Jabar, Kepolisian Daerah Jabar, Jasa Raharja Jabar, beserta pihak perbankan.

E- Samsat online Jabar memberikan banyak keuntungan serta kemudahan. Dan  diharapkan dapat menghindarkan percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan, ujung dari pelayanan publik yang baik adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Karena dengan pendapatan daerah yang meningkat, akan menjadi modal untuk menjalankan berbagai program dalam rangka memajukan daerah Jawa Barat khususnya, dan Indonesia pada umumnya

"Tahun kemarin waktu ada perlambatan ekonomi, pendapatan pajak kita malah naik. Ini diprediksi dari kemudahan membayar pajak," Kata Aher.

Aher pun menghimbau bagi yang belum membayar pajak, untuk dibayar tunggakannya. Karena tidak akan terkena beban, atau denda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk dapat menggunakan layanan E- Samsat via ATM, Wajib Pajak cukup mendaftar dengan mengetik sms ke Samsat Jabar dengan format: esamsat (spasi) no. rangka (spasi) NIK KTP kirim ke 0811 - 211 - 9211.  Selanjutnya wajib pajak akan menerima balasan berupa spesifikasi kendaraan, jumlah tagihan, dan kode bayar.

Berbekal kode bayar yang didapat, Wajib Pajak dapat segera melakukan pembayaran via ATM. Setelah itu, bukti transaksi pembayaran dari ATM dapat menjadi bukti sah bila diperlukan di kemudian hari.

E- Samsat Jabar telah bekerja sama dengan BJB,  BCA ,  BNI dan BRI.

Terobosan lain yang dilakukan adalah Bhabinkamtibmas kabumi. Yaitu program penyadaran sosialisasi atas hak dan kewajiban warga negara. Termasuk sadar untuk membayar pajak.

Hadir pada launching layanan tersebut, Wakapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi/mewakili Kadispenda Jabar, Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Wakapolantas Jawa Barat, Direkur Kelembagaan Bank BRI.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.