INFO NASIONAL - Daerah tertentu sebagai daerah yang bernilai strategis perlu dibangun secara holistik dan terpadu melalui percepatan daerah-daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil dan terluar. Hal ini mengingat pengembangan daerah tertentu merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam salah satu program Nawa Cita.
“Karena itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas stakeholders dalam pemberdayaan daerah-daerah rawan bencana, rawan pangan, dan pasca konflik, sekaligus untuk peningkatan ketangguhannya,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Suprayoga Hadi.
Baca Juga:
Pemerintah telah menetapkan pengembangan daerah tertentu untuk ditangani secara khusus, salah satunya melalui pembentukan Ditjen PDTu di Kementerian Desa PDT. Untuk menjalankan mandat pemerintah ini, kata Suprayoga, Ditjen PDTu pun memfokuskan tugas pokok dan fungsinya melalui rumusan dan pelaksanaan kebijakan, pengendalian pelaksanaannya, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengembangan daerah tertentu.
Menurut dia, ada dua pendekatan yang dilakukan Ditjen PDTu dalam pengembangan daerah tertentu ini. Pendekatan pertama, melalui percepatan pembangunan (development acceleration approach) yang difokuskan pada daerah-daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil dan terluar. Khusus untuk daerah-daerah rawan pangan, rawan bencana, dan pasca konflik, Ditjen PDTu melakukan pendekatan pemberdayaan dan penguatan kapasitas pengelolaannya (empowerment and strengthening approach).
Pendekatan kedua, memberikan implikasi yang signifikan dalam pendanaan dalam bentuk hard dan soft program, yang dijabarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan prioritas untuk pengembangan daerah tertentu. Dalam pelaksanaan hard program, ada dua program unggulan yaitu Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI) untuk daerah perbatasan, dan Pengembangan Pulau-Pulau Kecil Berdaya (P2KB) untuk daerah pulau kecil dan terluar, selama kurun waktu 2015-2019. Sementara soft program memiliki tiga program prioritas yang terdiri dari Pengembangan Daerah Tangguh Pangan (PDTP), Pengembangan Daerah Tangguh Bencana (PDTB), dan Pengembangan Daerah Tangguh Konflik (PDTK), yang juga ditargetkan terbangun selama periode2015-2019.
Baca Juga:
Mengenai pendanaan, menurut Suprayoga, terdapat perbedaan yang sangat signifikan dalam pengalokasian anggarannya. Ia mencontohkan pada 2015 dan 2016, alokasi anggaran untuk program PKBI dan P2KB nilainya lebih dari 75 persen dari total anggaran bantuan pemerintah. Sementara untuk mengembangkan daerah rawan bencana, rawan pangan, dan daerah pasca konflik hanya mendapatkan alokasi anggaran yang kurang dari 25 persen.
Suprayoga mengatakan, sesuai kesepakatan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, telah ditetapkan lokus prioritas pengembangan daerah tertentu selama periode 2015-2019, yang tersebar di 41 kabupaten/kota di daerah perbatasan negara, 69 kabupaten daerah pulau kecil dan terluar, 58 kabupaten daerah rawan pangan, 95 kabupaten daerah rawan bencana, dan 41 kabupaten daerah pasca konflik.
INFORIAL