TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei menginstruksikan kepada Bupati Karo, Sumatera Utara, agar mengambil langkah cepat untuk mengosongkan zona merah dari semburan awan panas Gunung Sinabung, yaitu di Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.
“Patroli, penjagaan, dan sosialisasi agar ditingkatkan. Aparat agar lebih tegas melarang masyarakat menerobos zona merah,” kata Willem dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 22 Mei 2016.
Willem menambahkan, ancaman Gunung Sinabung tidak hanya letusan disertai awan panas. Namun ada potensi banjir lahar dingin akibat letusan tersebut.
Aktivitas vulkanis di Gunung Sinabung masih dalam kategori tinggi. Willem menyebutkan potensi letusan susulan masih akan terjadi, termasuk letusan disertai semburan awan panas dari sisi timur, tenggara, dan selatan Gunung Sinabung.
Baca Juga: Korban Awan Panas Gunung Sinabung Bertambah, 6 Meninggal
Menurut Willem, adanya pasokan magma dari perut Gunung Sinabung mengakibatkan guguran lava yang akan menghasilkan awan panas setelah pertumbuhan kubah lava. Awan panas adalah campuran material berukuran debu hingga blok. Suhunya bisa mencapai lebih dari 700 derajat Celsius yang meluncur dengan kecepatan bisa di atas 100 kilometer per jam.
Willem menambahkan, sambil menunggu relokasi selesai dilakukan, BNPB telah memberikan bantuan sewa rumah sebesar Rp 3,6 juta per kepala keluarga setiap tahun. Selain itu, diberikan bantuan sewa lahan pertanian sebesar Rp 2 juta per tahun untuk setiap kepala keluarga.
Relokasi warga tidak hanya di Gamber. Warga Desa Kuta Tonggal, Gurukinayan, dan Berastepu pun harus direlokasi pada tahap kedua. Empat desa itu dihuni 1.683 kepala keluarga dengan total 4.967 jiwa.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Geger Reklamasi: Beredar, Video Ahok Damprat Wartawan Tempo
Heboh Konstribusi Reklamasi: Inilah 3 Skenario Nasib Ahok