TEMPO.CO, Bandung - Peneliti mainan anak tradisional, Zaini Alif, mengumpulkan 260 jenis hantu yang dikenal masyarakat di Jawa Barat. Bersama tim mahasiswa di Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, kumpulan jenis hantu tersebut akan dibukukan bersama gambarnya dengan tema Ghostpedia.
Menurut Zaini, pengumpulan jenis hantu atau jurig dalam bahasa Sunda itu, untuk mengisi waktu di sela pengerjaan disertasi. Pendiri Komunitas Hong yang menggali dan merawat permainan tradisional Jawa Barat itu meneliti tentang permainan anak tradisional dan nilainya pada masyarakat berbudaya Sunda.
“Konsepnya (Ghostpedia) berdasarkan dari dunia anak-anak yang saat bermain ditakuti jurig agar tidak kamalinaan (keasyikan),” katanya kepada Tempo, Sabtu, 21 Mei 2016.
Penyusunan buku ragam hantu tersebut masih dalam tahap pengumpulan data. Mahasiswa ISBI Bandung yang berasal dari berbagai daerah, mencari informasi ragam hantu yang dikenal warga lokal. Selain itu berdasarkan buku-buku lama yang menceritakan tentang jurig. “Lebih banyak dari pencarian ke warga karena sumber dari buku sedikit, hanya sekitar 20 persen,” ujar pengajar di ISBI Bandung itu.
Ragam jurig yang dikumpulkan umumnya berasal dari dunia anak-anak. Misalnya hantu sandekala yang dipakai orang tua untuk melarang anak-anaknya keluar saat waktu salat magrib. Ada pula jurig kuris, yang diceritakan ke anak agar tak ke luar rumah ketika sakit. “Supaya penyakitnya tidak menulari orang lain,” katanya.
Jurig jarian dikisahkan sebagai penunggu tempat pembuangan sampah di kampung, sehingga anak-anak tidak bermain di tempat yang kotor dan banyak penyakit itu. Ada pula lulun atau leled samak yang menjaga sungai. “Anak-anak dilarang mandi terlalu lama karena berbahaya atau karena hari sudah sore,” ujar Zaini.
Tujuan pembuatan Ghostpedia itu agar orang mengenal ragam hantu di Jawa Barat dan memahami latar belakang cerita dan konteksnya.
ANWAR SISWADI