TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi menangkap Udik, pria yang diduga sebagai peracik minuman keras maut yang menewaskan belasan orang di Bantul dan Yogyakarta. Pria 48 tahun itu dibekuk di sebuah hotel di Surakarta saat berduaan dengan teman perempuannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul Ajun Komisaris Anggaito Hadi Prabowo mengatakan penangkapan terhadap Udik itu didasarkan atas keterangan Feriyanto, penjual minuman keras oplosan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pria asal Banguntapan, Bantul, itu mengaku mendapat pasokan minuman oplosan dari Udik. "Setelah dapat identitas pengoplos, segera kami telusuri tempat-tempat persembunyiannya," kata Anggaito, Sabtu, 21 Mei 2016.
Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Bantul Ajun Komisaris Paimun mengatakan polisi telah menyita sejumlah barang bukti di rumah kontrakan Udik. Di antaranya adalah air kemasan, etanol, dan pemanis buatan. Selain itu ada juga sebelas botol minuman keras oplosan yang siap edar, satu bungkus pemanis buatan, dan alat untuk memindahkan minuman oplosan dari ember ke botol. "Alat-alat lain untuk memproduksi oplosan telah dibuang oleh Udik ke Sungai Progo," katanya.
Peredaran minuman keras oplosan ini menjadi perhatian polisi setelah 13 orang tewas akibat menenggak minuman buatan Udik tersebut. Sepuluh orang di antaranya adalah warga Bantul, dua orang warga Kota Yogyakarta, dan satu orang lagi belum diketahui tempat tinggalnya. Mereka meninggal pada waktu dan tempat yang berbeda.
Selain korban tewas, ada beberapa lagi yang masih menjalani perawatan. Sebagian besar korban tak sadarkan diri setelah menenggak minuman keras oplosan tersebut. Dari pemeriksaan medis, ginjal mereka rusak hingga 75 persen.
MUH. SYAIFULLAH