Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa dan Pengacara La Nyalla Sama-sama Klaim Bakal Menang

image-gnews
Sidang praperadilan La Nyalla Mattalitti dengan agenda keterangan ahli dari pemohon di Pengadilan Negeri Surabaya,  7 April 2016. TEMPO/Siti Jihan
Sidang praperadilan La Nyalla Mattalitti dengan agenda keterangan ahli dari pemohon di Pengadilan Negeri Surabaya, 7 April 2016. TEMPO/Siti Jihan
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Dalam sidang praperadilan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti kali ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan kuasa hukum La Nyalla sama-sama menyatakan yakin bakal menang.

Agenda sidang adalah pengajuan alat bukti surat dari termohon yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hakim Tunggal Mangapul Girsang membuka sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat, 21 Mei 2016. Kuasa hukum La Nyalla dan jaksa maju ke depan menunjukkan alat bukti berupa surat kepada Hakim.

"Ada banyak alat bukti tadi, kami ajukan termasuk surat-surat pemblokiran, berita acara pemeriksaan dan lain-lain," kata salah satu kuasa hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bambang Budi.

Baca: Kejaksaan Ajukan Saksi Fakta, Praperadilan La Nyalla Ricuh

Bambang yakin bukti surat itu bisa membantu pihaknya memenangkan persidangan. Apalagi beberapa di antara surat tersebut hasil terbaru dari berita acara hasil pemeriksaan.

Kejaksaan kali ini tidak mengajukan ahli untuk menguatkan argumennya. Bambang merasa sudah cukup dengan pelaksanaan sidang yang berlangsung sehari sebelumnya, dengan mengajukan keterangan penyidik yang memeriksa kasus La Nyalla. Meski keterangan penyidik itu tidak dianggap sebagai keterangan saksi, Bambang mengaku puas  karena dalam pengajuan  praperadilan keterangan penyidik sebelumnya ditolak.
"Lagi pula keterangan ahli dari pemohon sudah menguatkan kami," kata Bambang.

Baca: Saksi Ahli La Nyalla Kali Ini 'Menyerang' Jaksa  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kuasa Hukum La Nyalla, Amir Burhanuddin menilai tidak ada hal baru dari surat yang diajukan kejaksaan. Mereka, kata Amir, mengajukan surat-surat yang sudah lama. Bagi Amir surat-surat itu justru menguntungkan pihaknya. "Kami optimistis menang, apa lagi sebelumnya kami sudah menang," ucapnya.

Dalam praperadilan yang pertama sekitar April 2016 lalu, La Nyalla dinyatakan menang. Menanggapi kekalahan tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa timur kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur dan kasus tindak pidana pencucian uang sekaligus. Bedanya, praperadilan kali ini menggunakan nama anaknya, yaitu Mohammad Ali Afandi, sebagai pemohon.

Baca: Bolehkah Anak Ajukan Praperadilan untuk Orang Tuanya?  

La Nyalla diduga terlibat dalam korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur untuk membeli saham perdana Rp 5,3 miliar dari Bank Jatim pada 2012. Keuntungan dari pembelian saham itu senilai Rp 1,1 miliar. Dana hibah itu berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2011-2014 senilai Rp 48 miliar. La Nyalla juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang dari dana hibah Kadin tahun 2011 sampai 2014 yang ia kelola.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

1 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

15 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

27 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

35 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

37 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

48 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

49 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.