TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan mantan Presiden RI Soeharto memang telah memberikan banyak hal selama pemerintahannya. Namun JK mengakui tidak mudah bagi Soeharto untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
"Kalau Pak Harto, Gus Dur, memang tidak mudah mendapat penghargaan seperti itu," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2016. JK mengatakan, meski Soeharto dan Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur memberikan banyak jasa kepada negara, keduanya dianggap memiliki sedikit masalah saat akan turun dari pemerintahan.
Soeharto menjadi presiden selama 32 tahun. Penguasa Orde Baru ini lengser dari kekuasaannya pada 21 Mei 1998 di tengah gelombang unjuk rasa mahasiswa yang menuntut reformasi dan penghapusan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tuntutan ini memuncak setelah Indonesia dihantam krisis moneter pada 1997 dan terus berlanjut menjadi krisis ekonomi dan politik.
Adapun Gus Dur diturunkan dari kekuasaannya melalui sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 23 Juli 2001. Sidang ini dipicu oleh merebaknya isu Dana Yanatera Bulog dan Bantuan Sultan Brunei yang ikut menyinggung nama Gus Dur. Lalu Gus Dur digantikan oleh Megawati Soekarnoputri.
JK mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional dilakukan berdasarkan kriteria. Ia mengatakan, selama kedua tokoh tersebut memenuhi kriteria, gelar pahlawan kepada keduanya bisa diberikan. "Jadi, yang penting sesuai dengan kriteria enggak," kata JK.
Kriteria yang dimaksud JK tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar dan Tanda Kehormatan.
AMIRULLAH