TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial enggan membeberkan nama-nama tokoh yang diusulkan menjadi calon penerima gelar pahlawan tahun ini. Kementerian Sosial berpendapat para calon penerima gelar pahlawan tersebut masih berstatus sementara.
"Untuk nama-nama belum bisa disampaikan dulu," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras melalui pesan pendek, Jumat, 20 Mei 2016.
Hartono beralasan ada kemungkinan data calon penerima gelar pahlawan itu masih akan terus bertambah. "Masih kemungkinan bertambah dan belum fix serta proses seleksi masih berlangsung," ujarnya.
Tahun ini, Kementerian Sosial mengusulkan 13 nama calon yang layak mendapat anugerah pahlawan kepada Dewan Gelar. Di antara nama-nama tersebut, diperoleh informasi bahwa nama Presiden RI kedua, Soeharto; Presiden RI keempat, Abdurrahman Wahid; serta mantan Komandan Resimen Para Komando TNI Angkatan Darat, Sarwo Edhie Wibowo, tidak termasuk di antara nama-nama yang diusulkan ke Dewan Gelar tahun ini.
Padahal usul nama tiga tokoh itu sudah sampai di meja Dewan Gelar sejak tahun lalu. Menurut Hartono, jika tiga nama tersebut hendak dimasukkan kembali, pengusul ketiganya harus mengajukan ulang berkas permohonan pemberian gelar pahlawan.
Adapun nama Soeharto kembali mengemuka dalam acara Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Senin lalu. Satu hasil dari Munaslub Golkar itu adalah merekomendasikan Soeharto untuk diperjuangkan mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Sesuai Pasal 30 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar dan Tanda Kehormatan, pengusulan gelar pahlawan ditujukan kepada presiden melalui Dewan Gelar. Pemberian gelar pahlawan ini biasanya diumumkan pada November sebagai rangkaian memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap 11 November.
MITRA TARIGAN