TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Nurhadi Abdurachman hari ini, Jumat, 20 Mei 2016. Sekretaris Mahkamah Agung itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait dengan pengajuan peninjauan kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PK tersebut berhubungan dengan perkara perdata yang melibatkan dua perusahaan.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan penyidik akan memeriksa Nurhadi sebagai saksi untuk tersangka Doddy Arianto Supeno, seorang swasta. "Dimintai keterangan tentang informasi yang diketahui mengenai kasus pengajuan peninjauan kembali perkara perdata di PN Jakpus," kata Yuyuk.
Adapun Nurhadi diduga terkait dengan rasuah tersebut. Pimpinan KPK pernah mengatakan ada indikasi Nurhadi terlibat. Satu indikasinya, saat menggeledah rumah Nurhadi pada April lalu, KPK menemukan uang yang ditengarai berhubungan dengan beberapa perkara yang diselesaikannya.
Kecurigaan KPK bertambah ketika Royani, sopir Nurhadi, tidak memenuhi pemeriksaan penyidik. Royani dua kali dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, tapi mangkir. Ia pun akhirnya dicegah bepergian ke luar negeri.
Rasuah ini pertama kali terbongkar ketika KPK mencokok panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy Arianto Supeno, Rabu, 20 April lalu. Dari tangan Edy, KPK menemukan uang sebesar Rp 50 juta yang diduga sebagai duit suap.
Keduanya pun dijadikan sebagai tersangka. Edy disangka sebagai penerima suap, sedangkan Doddy diduga berperan sebagai perantara penyuapan.
Hasil penyidikan KPK, dari transaksi tersebut diketahui bukan pertama kali Edy menerima duit dari Doddy. Pada Desember tahun lalu, Edy pernah menerima uang dari Doddy sebesar Rp 100 juta dari total commitment fee Rp 500 juta.
Selain Nurhadi, hari ini KPK juga memeriksa Chairman Paramount Enterprise Eddy Sindoro sebagai saksi kasus korupsi tersebut. Penyidik telah berkali-kali memeriksa sejumlah karyawan Paramount karena diduga perencanaan suap berlangsung di kantor Paramount.
Eddy ditengarai mengetahui banyak mengenai uang dugaan suap yang diberikan kepada Edy Nasution. April lalu, Eddy dicegah bepergian ke luar negeri.
MAYA AYU PUSPITASARI