TEMPO.CO, Brebes - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Brebes pada 2017 mendatang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terpecah dalam dua kubu. Kubu pertama adalah mereka yang menginginkan pasangan calon Idza Priyanti dan Narjo (Bupati dan Wakil Bupati sekarang) yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP untuk maju pada pilkada. Sedangkan kubu ke dua adalah mereka yang mendukung pasangan Idza Priyanti dan Ahmad Saefudin.
Kubu pertama dimotori oleh Imam Santoso, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Brebes. Adapun kubu kedua dimotori oleh Suwito, sekretaris Pimpinan Anak Cabang PDIP Kecamatan Tonjong yang dibekingi oleh Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma.
Perpecahan ini berawal dari kubu Imam Santoso yang mengirim surat mosi tidak percaya kepada Indra Kusuma ke DPP PDIP. Mosi tersebut dibuat pada Selasa, 17 Mei 2016 pada pertemuan PAC dengan Pengurus DPP PDIP M. Prakosa, di Rumah Makan Sakalibel, Bumiayu. Imam yang mengklaim didukung oleh 15 ketua PAC se-Kabupaten Brebes menganggap Indra menginginkanAhmad Saefudin menjadi calon wakil bupati mendampingi Idza Priyanti. Adapun Ahmad Saefudin merupakan anak menantu Indra. “Indra kusuma sepertinya memaksakan mengajukan Asep (Ahmad Saefudin). Padahal Asep itu kan bukan kader PDIP, dia orang baru,” kata dia kepadaTempo, Kamis, 19 Mei 2016. “Apa karena menantu ketua DPC dia bisa seenaknya maju sebagai calon wakil,” katanya.
Ketua PAC Kecamatan Larangan, Agung Wibowo, yang berada di kubu Imam, menilai pasangan Idza-Narjo memiliki elektabilitas yang tinggi. Sehingga ketika pasangan tersebut mendapatkan rekomendasi dari DPP, kader akan lebih mudah untuk mengkampanyekan kepada masyarakat. “Asep itu kurang terkenal, kami nanti tidak akan maksimal (mengkampanyekan),” ujar dia saat dihubungi Tempo. Pernyataan senada juga disampaikan ketua PAC Songgom, Rohidin, dan Ketua PAC Paguyangan Bagus Handoko.
Sementara itu, kubu Indra Kusuma, pada Kamis, 19 Mei 2016 siang menggelar pertemuan di Brebes. Mereka menganggap mosi tidak percaya kepada Indra Kusuma yang dilayangkan kubu Imam ilegal. Pasalnya setiap keputusan yang melibatkan PAC harus melalui persetujuan seluruh pengurus dan harus ada berita acara. “Mosi tidak percaya itu tidak mewakili pengurus, saya sebagai sekretasi PAC tidak merasa menandatangani mosi tersebut,” kata Suwito, Sekretaris PAC PDIP Tonjong.
Menurut Suwito, pertemuan tersebut dihadiri oleh sekretaris dan jajaran pengurus lainnya. Adapun ketua PAC yang hadir hanya ada dua, yakni dari Kecamatan Ketanggungan dan Kecamatan Bulakamba. Meski begitu, Suwito menganggap kubunya lebih kuat dan lebih solid. Hal senada juga disampaikan Indra Kusuma. Dia mengatakan mosi tersebut hanya disampaikan oleh segelintir orang saja dan tidak mewakili partai. “Mereka memang tidak mewakili kepentingan partai,” ujarnya.
Terkait rekomendasi calon bupati, Indra siap memenangkannya, siapapun orangnya. “Tegak lurus kami siap memenangkan calon bupati yang direkomendasikan partai,” ujarnya. Untuk diketahui, berdasarkan hasil seleksi penjaringan oleh PDIP, saat ini ada dua bakal calon bupati yang sedang menunggu rekomendasi yakni Idza dan Narjo. Adapun bakal calon wakil bupati yang tinggal empat orang, termasuk Ahmad Saefudin.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ