TEMPO.CO, Jakarta - Bandung — Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menugaskan PT Adhi Karya untuk membangun light railway transit (LRT) Bandung Raya. “Tapi ini belum final. Baru sifatnya usulan yang sedang dalam proses di Kementerian Koordinator Perekonomian,” kata dia di Bandung, Kamis, 19 Mei 2016.
Iwa mengatakan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian BUMN menyisihkan PT Hutama Karya, yang merupakan perusahaan BUMN lainnya, dalam proses pembangunan LRT ini agar berkonsentrasi mengerjakan penugasan pemerintah membangun jalan tol Trans Sumatera. “Sehingga dipertimbangkan untuk LRT Bandung Raya itu, penugasan dari pemerintah itu pada Adhi Karya,” kata dia.
Menurut Iwa, soal itu dibahas dalam rapat kemarin di Kementerian Koordinator Perekonomian kemarin. Rapat juga membahas rancangan Peraturan Presiden soal pembangunan LRT Bandung Raya. Pemerintah provinsi mengutus Dinas Perhubungan mengikuti pembahasan itu.
“Rancangan Peraturan Presiden mengenai itu sudah masuk ke Menko Perekonomian dari Kementerian Perhubungan,” kata dia.
Iwa mengatakan pemerintah provinsi Bandung mengusulkan dalam rapat itu agar salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah milik Jawa Barat yakni PT Jabar Moda Transportasi (JMT) terlibat dalam pelaksanaan pembangunan LRT Bandung Raya. Perusahaan ini telah merintis pembangunan monorel Bandung Raya beberapa tahun terakhir.
Iwa beralasan, PT JMT memiliki beberapa modal yang bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan LRT Bandung Raya. “Pola mitra yang di usulkan itu Bussiness to Bussiness dengan BUMN,” kata dia.
Iwa beralasan, pengerjaan LRT Bandung Raya bisa lebih cepat jika menggandeng JMT. Modal yang sudah dikantungi PT JMT itu diantaranya dokumen pra-Feasibility Studies monorel Bandung Raya.
“Monorel Bandung Raya ini tinggal di ubah menjadi LRT Bandung Raya. Regulasinya tetap yang lama, jalurnya juga tetap yang lama. Nanti tinggal disesuaikan pada saat DED (Detail Enggineering Design),” kata dia.
Iwa mengaku optimistis pembangunan konstruksi LRT Bandung Raya bisa mengimbangi pembangunan kereta cepat Bandung Jakarta karena sejumlah regulasi penyokongnya sudah ada.
Ini seperti Peraturan Gubernur tentang Tataran Transportasi Wilayah, Rencana Induk Perkeretaapian, hingga rancangan Peraturan Presiden soal tata ruang kawasan strategis cekungan Bandung, yang saat ini tengah dalam pembahasan final di Sekretaris Kabinet.
“Pelaksanaan pembangunan LRT Bandung Raya ini tidak dari awal sehingga bisa dilaksanakan lebih cepat,” kata dia.
Menurut Iwa, Rancangan Peraturan Presiden soal LRT Bandung Raya akan mengatur penugasan BUMN yang akan melaksanakan pengerjaan konstruksinya.
Subtansi rancangannya juga sudah mencantumkan trase LRT Bandung Raya itu, yang akan menghubungkan sejumlah lokasi di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, serta Sumedang.
Iwa mencontohkan, ada delapan trase rancangan LRT Bandung Raya, yang tengah digarap Kota Bandung dan diintegrasikan kedalam proyek ini. Delapan jalur rencana itu adalah Leuwipanjang-Gedebage-Jatinangor, Leuwipanjang-Cimahi-Padalarang-Walini, dan Leuwipanjang-Soreang.
Lalu Babakan Siliwangi-Leuwipanjang, Cimindi-Gedebage, Martadinata-Banjaran, Gedebage-Tegalluar-Majalaya, dan Babakan Siliwangi-Lembang-Maribaya.
Sejumlah lokasi bakal dikembangkan menjadi TOD (Transit Oriented Development) yakni Babakan Siliwangi, Leuwipanjang, Cimindi, serta Gedebage. “Rencana jalur itu sudah masuk di Kementerian Koordinator Perekonomian dari Kementerian Perhubungan, selanjutnya akan dikaji lebih lanjut,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah Kota Bandung dipastikan tidak akan mengeluarkan biaya sepeser pun untuk membangun sarana transportasi kereta light railway transit. Ini karena kereta layang ini akan dibangun di koridor yang menghubungkan Kota Bandung dengan stasiun kereta api cepat di Tegalluar, Kabupaten Bandung.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan pembangunan infrastruktur LRT akan dibiayai penuh oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menurut Ridwan, Peraturan Presiden yang mengatur pembiayaan itu sedang disiapkan.
"Perpresnya sedang disiapkan dalam waktu dekat. Tadinya kami mengharapkan, dalam peraturan tersebut, konsorsium kereta api cepat akan mengerjakan LRT. Ternyata oleh Presiden Jokowi diberi bonus," ucap Ridwan beberapa waktu lalu.
AHMAD FIKRI