TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Mei 2016.
Hari ini, lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Metropolitan Tirta Perdana Rudi Nanggulangi; Komisaris PT Metropolitan Tirta Perdana, Heri; dan mantan petinggi di Grup Lippo, Suhendra Atmadja.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak.
Khusus Suhendra Atmadja, Yuyuk mengatakan penyidik akan menggali beberapa sengketa yang melibatkan Lippo. Suhendra diduga mengetahui penyuapan yang kini tengah didalami KPK.
Suap-menyuap yang melibatkan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, ini diduga terkait dengan pengurusan perkara Lippo. Hingga kini, setidaknya terdapat dua perkara yang diyakini berhubungan dengan suap itu: kepailitan Across Asia Limited dan PT Kymco Lippo Motor Indonesia.
Dua korporasi itu terafiliasi dengan Lippo. Across merupakan pemegang saham pengendali PT First Media Tbkm yang sejak 2012 digugat pailit oleh anak usahannya. Adapun Kymco Lippo merupakan anak perusahaan PT Metropolitan Tirtaperdana, yang dipailitkan sejumlah kreditor. Dua perkara tersebut saat ini memang sedang dalam upaya peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
MAYA AYU PUSPITASARI