TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta masyarakat makin terlibat aktif dalam pengawasan putaran uang di lembaga-lembaga pendidikan, khususnya sekolah dasar dan menengah.
Ini menyusul terbongkarnya sejumlah praktek korupsi di lembaga pendidikan baru-baru ini. Menteri Anies mengatakan masalah pengelolaan dana ini bertambah seiring bertambahnya alokasi dana anggaran pendapatan dan belanja negara untuk pendidikan, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan.
“Kami sudah menyiapkan pembuatan aplikasi untuk memonitor bersama pengelolaan dana pendidikan di sekolah-sekolah,” ujarnya di sela menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional di Pendopo Taman Siswa, Yogyakarta, Kamis, 19 Mei 2016.
Ada dua aplikasi online ini yang disiapkan, yaitu Sekolah Kita dan Jendela Pendidikan. Aplikasi Sekolah Kita dirancang untuk menyediakan informasi pengelolaan dana pendidikan di sekolah-sekolah. Sedangkan aplikasi Jendela Pendidikan ditujukan untuk segala macam laporan, keluhan, dan informasi dari publik terkait dengan dugaan penyelewengan dana pendidikan atau dugaan praktek korupsi di lingkungan lembaga pendidikan.
“Jadi masyarakat bisa kapan saja melaporkan suatu kondisi di sekolah,” kata dia. Anies menambahkan, jumlah sekolah mencapai 212 ribu sehingga pengawasan dugaan praktek korupsi lebih mudah dilakukan lewat masukan informasi masyarakat.
“Saat data sekolah dimasukkan (dalam aplikasi), begitu ketahuan wilayahnya, langsung keluar semua data yang dibutuhkan di sekolah itu dan apa saja yang ingin dilaporkan dari sekolah itu,” katanya.
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan aplikasi untuk memonitor penggunaan dana pendidikan ini seiring rencana Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan membuat aplikasi pengaduan serupa untuk sekolah, yaitu Check My School dan Check Hospital, dalam tiga bulan ini.
Aplikasi Check My School KPK itu untuk transparansi penggunaan anggaran di sekolah, termasuk menginformasikan soal jumlah dana yang diperoleh dari pemerintah dan sumbangan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan DI Yogyakarta Baskara Aji mengatakan praktek korupsi memang semakin banyak jumlah kasusnya seiring meningkatnya alokasi dana pendidikan.
Misalnya selama kurun tahun lalu, ada banyak temuan dan laporan praktek korupsi dengan modus penyelewengan dana BOS di tingkat sekolah dasar dan menengah. “Siswa penerima BOS di suatu sekolah sudah pindah, tapi alokasi untuknya tetap dianggarkan,” katanya.
Baskara menegaskan, "Seluruh kegiatan sekolah yang sah hanya yang dialokasikan melalui RAPBS (Rencana Anggaran Belanja Pendapatan Sekolah)."
Aktivis pengawas pendidikan yang tergabung dalam Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan, Yuliani, mengatakan banyak pengelola sekolah yang menolak jika diminta memperlihatkan dokumen APBS.
“Sulitnya bukan main jika diminta untuk perlihatkan APBS kepada orang tua siswa. Bagaimana mengawasi uang itu?” katanya.
PRIBADI WICAKSONO