TEMPO.CO, Banjarmasin - Tiga polisi melaporkan sesama polisi yang bertugas pada Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Komisaris Polisi Fahmi, karena dianggap memprovokasi pemukulan. Kepala Subbidang Provos Polda Kalimantan Selatan Komisaris Iwan Hidayat mengaku menerima laporan tersebut.
“Kami mendalami pelanggaran etikanya. Tapi terlapor belum kami panggil, yang bersangkutan masih di luar kota,” ujar Iwan, Kamis, 19 Mei 2016.
Menurut Iwan, Fahmi sementara dijerat Pasal 170 KUHP atas dugaan provokator penganiayaan. Iwan belum tahu apakah Fahmi terbukti melanggar etika atau tidak. “Kami akan bertanya dalam kapasitas, apakah Kompol Fahmi di lokasi kejadian? Apakah ada penyalahgunaan kewenangan jabatan?” katanya.
Kalau terbukti ada pelanggaran etika, Iwan memastikan ada ancaman sanksi terhadap Fahmi, dari mutasi demosi hingga pemecatan.
Mengutip surat laporan yang masuk ke Provos Polda Kalimantan Selatan, pemukulan berawal saat tiga polisi, yakni Brigadir Kepala Eko Anjar Prasetyo, Brigadir Satu Damiyati, dan Brigadir Satu Aris Lindiananto, dianiaya sepuluh warga sipil di sekitar Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Senin, 16 Mei, pukul 21.30 Wita.
Tiga korban berasal dari kesatuan berbeda. Eko berasal dari Polres Balangan, Damiyati asal Polresta Banjarmasin, dan Aris asal Polda Kalimantan Selatan. Setelah dari tempat biliar, Eko dan Damiyati hendak membeli rokok di tengah perjalanan pulang.
Ketika menyeberang jalan, satu unit truk pengangkut kayu melintas dengan kecepatan tinggi. Merasa mengancam nyawa, tiga polisi itu mengejar truk tersebut. Setelah menghentikan truk, ketiga polisi bertanya soal kelengkapan surat kendaraan.
Sopir truk berkukuh punya beking polisi di Polda Kalimantan Selatan. Di sela tiga polisi sibuk memeriksa kernet truk, si sopir agaknya menelepon seseorang untuk segera datang ke lokasi. Sekitar 30 menit kemudian, datanglah dua unit mobil dan lima sepeda motor ke lokasi kejadian.
Dari dalam mobil, turun Fahmi dan menghampiri tiga polisi tadi. “Kamu siapa? Anggota dari mana? Jangan-jangan kamu anggota gadungan? Apa kamu mau memeras? Kamu tidak tahu dengan saya, ya? Bajingan kamu!” kata Fahmi seperti tertulis dalam laporan polisi.
Fahmi sempat memukul Aris. Adapun kawanan Fahmi menggasak Damiyati dan Eko. Korban sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Gambut. Namun truk tersebut dilepas oleh polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Sunyipto mengakui Fahmi berdinas sebagai Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat. Sebelumnya, Fahmi menjabat Kapolsek Banjarmasin Utara. “Kasusnya ditangani Provos dan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujar Sunyipto.
DIANANTA P. SUMEDI