TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya masih mempelajari berkas yang dibawa tim perumus rekomendasi Simposium Tragedi 1965. "Besok saya baru ngomong ya, baru bisa komentari hari Jumat. Ini masih dipelajari," ujar Luhut di gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2016.
Untuk gambaran awal, Luhut menyatakan optimistis akan adanya rekonsiliasi seusai pembahasan rumusan rekomendasi dari simposium yang berlangsung April 2016 itu. "Optimistis, itu tujuan akhir. Saat ini internasional juga mengakui kita sudah menyelesaikan kasus hak asasi manusia, agar hal ini tak jadi beban untuk generasi mendatang," kata Luhut.
Luhut mengatakan rekomendasi tersebut masih jauh dari sejumlah poin yang dituntut korban saat simposium, seperti permintaan maaf negara maupun pengakuan adanya keterlibatan negara dalam peristiwa 1965. "Masih jauh itu. Soal rehabilitasi, nanti kita lihat berapa banyak (korban) dulu." (Baca: Ribut PKI, Presiden Sukarno: Pancasila Itu Kiri!)
Hasil yang didapat tim perumus sudah diserahkan kepada Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 Agus Widjojo kepada Luhut pada Rabu siang. "Kami memberi bahan mentah," tutur Agus saat ditemui di kantor Luhut. "Nanti Jumat finalisasi, sekarang ini penyerahan pertama hasil rumusan. Pak Luhut dan para staf harus mendalami dulu."
Agus menjelaskan, rekomendasi simposium itu akan muncul dalam bentuk non-yudisial yang disusun secara akademik oleh tim perumus. "(Hasil) yang keluar tak akan lepas dari konsep rekonsiliasi."
Agus menolak membeberkan substansi rumusan rekomendasi yang baru saja diserahkan kepada Luhut. "Kami tim perumus hanya bertugas menyerahkannya kepada pemerintah," tuturnya. (Baca: Rekomendasi Rekonsiliasi 1965 Akan Diserahkan ke Pemerintah)
YOHANES PASKALIS