TEMPO.CO, Garut - Kebakaran di pasar sementara Limbangan yang berada di Lapangan Pasopati, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Balubur Limbangan diduga disengaja atau sabotase. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 18 Mei 2016 sekitar pukul 01.00 WIB, itu meluluhlantahkan seluruh kios pedagang yang berjumlah 986 unit. "Awal kejadiannya cukup aneh," ujar Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Limbangan (P3L) Basar Suryana.
Menurut dia, kejanggalan itu terlihat dari asal mula api. Titik api terlihat dari tiga titik. Api berawal dari sebuah kios kosong di bagian depan sebelah kanan. Api cepat merembet ke kios lainnya yang kebanyakan bermaterial kayu.
Selama kebakaran, aliran listrik ke tiap kios masih menyala. Listrik baru padam setelah seluruh bangunan hancur rata dengan tanah. "Kalau akibat korsleting, aliran listrik di titik muncul api pasti akan padam. Kenyataannya lain," ujar Basar.
Dia menduga, pembakaran kios ini dilakukan dengan menggunakan zat kimia. Alasannya karena di tiga titik awal api tidak tercium bau bahan bakar seperti bensin atau minyak tanah. Pelaku pembakaran juga takut aksinya diketahui karena setiap hari para pedagang melakukan jaga malam atau ronda. "Kami kecolongan dengan kejadian ini, padahal sudah kami antisipasi dengan ronda," ujar Basar.
Basar mengaku masih melakukan pendataan kerugian yang dialami pedagang. Selain itu pihaknya pun akan meminta izin ke Camat Limbangan untuk meminta Alun-alun di jadikan tempat berjualan sementara.
Kejanggalan juga dialami petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut. Mereka dihadang massa dan diusir untuk menjauh dari lokasi kebakaran. Tak hanya itu, massa juga merusak satu unit mobil pemadam kebakaran nopol Z 8008 D. "Kerusakan mobil cukup parah. Kaca depan pecah dan kabinnya penyok-penyok," ujar Kepala Regu 3 UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Jajat M.
Kepala Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Besar Arif Budiman, mengaku belum dapat memastikan apakah kebakaran pasar ini disengaja atau tidak. "Masih pendalaman dan dilakukan penyelidikan," ujar Arif.
Dia menambahkan saat ini personil kepolisian masih berjaga di lokasi kebakaran dan pasar baru Limbangan. Penjagaan juga melibatkan satu kompi pasukan Brimob Polda Jawa Barat.
Dugaan sabotase ini menguat karena hingga kini konflik pasar Limbangan masih terus bergulir. Pembangunan pasar ini dilakukan oleh PT Elva Primandiri. Dalam perjalanannya mendapatkan penolakan dari para pedagang. Hingga akhirnya pedagang menggugat Pemerintah Kabupaten Garut.
Gugatan para pedagang dikabulkan majelia hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta pada 20 Mei 2015. Hakim menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Nomor: 50/G/2014/PTUN.BDG tertanggal 21 Oktober 2014, yang berisi pembatalan IMB PT Elva Primandiri.
Pihak pengembang dinilai melakukan wanprestasi, karena durasi pengerjaan bangunan molor dari waktu yang telah disepakati. P3L menganggap proses pembangunan yang dilakukan pengembang ilegal, karena pengerjaan tetap dilakukan meski IMB telah dicabut.
Meski telah ada putusan pengadilan, namun pemerintah daerah tetap memberikan kesempatan kepada PT Elva untuk menyelesaikan proses pembangunan. Pasar pun dapat diselesaikan pada awal 2016 ini.
Setelah bertahun-tahun, bangunan Pasar Limbangan yang baru pun selesai di 2016 ini. Namun para pedagang kembali menolak untuk pindah ke pasar baru. Aksi penolakan dilakukan dalam bentuk demonstrasi ke jalan pada 20 April. Namun pihak pengembang tidak bergeming, mereka memberikan batas waktu kepada para pedagang untuk menempati pasar baru pada 20 Mei mendatang.
Konflik pun kembali terjadi pada 25 April 2016, sebanyak delapan los pedagang di pasar sementara dibongkar paksa tanpa ada pemberitahuan. Puncak ketegangan terjadi pada Rabu 11 Mei 2016 pekan lalu. Tim gabungan yang terdiri dari Polri, Satpol PP dan petugas PLN, hendak memutus aliran listrik ke pasar sementara. Pemutusan listrik ini dapat digagalkan karena tidak dilengkapi dasar hukum dan para pedagang membuat barikade untuk menghalangi tim gabungan tersebut. "Indikasi sabotase kebakaran sudah jelas. Kejadian ini sebagai upaya untuk merelokasi kami,” ujar Basar.
SIGIT ZULMUNIR