Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan KPK Pantau Pengelolaan Keuangan Riau-Banten-Sumut  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014 Aziz Zainal usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) di Pekanbaru, Riau, 29 April 2016. Penyidik KPK memeriksa sedikitnya 10 orang anggota DPRD Riau (aktif dan non aktif) guna mengusut dugaan kasus korupsi suap RAPBD Riau tahun 2014-2015 yang menjerat mantan Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus dan Bupati Rokan Hulu Suparman. ANTARA FOTO
Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014 Aziz Zainal usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) di Pekanbaru, Riau, 29 April 2016. Penyidik KPK memeriksa sedikitnya 10 orang anggota DPRD Riau (aktif dan non aktif) guna mengusut dugaan kasus korupsi suap RAPBD Riau tahun 2014-2015 yang menjerat mantan Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus dan Bupati Rokan Hulu Suparman. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Warduana mengatakan KPK rutin mengutus petugasnya memantau kegiatan legislatif maupun eksekutif di Riau setiap pekan. Ini untuk membantu perbaikan sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Setiap pekan kami utus orang ke Riau untuk memantau kegiatan pengelolaan keuangan daerah," kata Wawan, dalam Lokakarya Media Melawan Korupsi, di Pekanbaru, Selasa, 17 Mei 2016.

Wawan mengaku, Riau merupakan salah satu daerah paling korup yang menjadi perhatian KPK. Selain Riau ada dua daerah lain, yakni Banten dan Sumatera Utara.

Riau dan dua daerah tersebut menjadi pantauan KPK menyusul tingginya kasus korupsi ditangani komisi antirasuah itu. Wawan mengatakan lebih dari dua puluh tersangka korupsi, yang terdiri atas gubernur, legislator, maupun swasta, berasal dari ketiga daerah itu.

KPK berharap pendampingan ini akan mengurangi jumlah pejabat Riau yang menjadi tersangka kasus korupsi hingga nol. "Tentunya kita tidak ingin lagi gubernurnya atau legislatif berikutnya diambil oleh KPK," katanya.

Wawan menilai, tingginya kasus korupsi di Riau dampak dari komitmen menjalankan pemerintahan yang bersih sangat kurang. Ini juga didorong sikap apatis masyarakat Riau. "Pengawasan dari masyarakat kurang efektif," ujarnya.

Menurut Wawan, upaya pencegahan korupsi di Riau sebenarnya sudah jauh hari dilakukan. Berbagai program antikorupsi telah berulang kali dilaksanakan, seperti program pengendalian gratifikasi, tunas integritas bagi satuan kerja perangkat daerah, dan laporan harta kekayaan pejabat daerah. Namun tindak pidana korupsi masih saja terjadi di Riau.

"Ternyata langkah itu tidak mempan mencegah korupsi di Riau," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama melakukan pendampingan di Riau, KPK menemukan banyak faktor penyebab korupsi tumbuh subur di Riau, di antaranya kuatnya intervensi pihak luar yang ikut campur urusan pemerintahan yang dijalankan eksekutif dan legislatif. Sebanyak 70 persen perizinan masih berada di tangan SKPD.

"Korupsi tampak pada pengadaan barang dan jasa. Penganggaran tidak sesuai dengan rencana. Tidak berjalannya sistem badan perizinan," ujarnya.

Selain itu, kegiatan fiktif yang kerap dilaksanakan di SKPD hanya untuk mendapatkan honor tambahan sehingga penghasilannya berkali-kali lipat dari gaji sebenarnya. "Banyak kegiatan fiktif yang sebenarnya hanya honorarium," katanya.

Melalui koordinasi supervisi pencegahan korupsi ini, kata dia, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Riau berjalan lebih baik. Tidak ada lagi pejabat mendekam di balik jeruji besi.

Untuk itu kata dia, KPK telah membuat beberapa rekomendasi yang dituangkan dalam rencana aksi pencegahan korupsi yang disepakati seluruh pejabat daerah di Riau.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Tersangka Bupati Mesuji Khamami selesai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Khamami diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Drg Romi Syofpa Ismael berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Pada 2016, seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki yang menyebabkannya harus duduk di kursi roda hingga saat ini. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.


Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto Wahyuwidayat mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Maret 2018. Rapat Paripurna DPR melantik Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR sebagai hasil dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), dimana salah satu poin dalam UU menyebutkan penambahan unsur pimpinan DPR dari Fraksi Partai pemenang Pemilu. TEMPO/Amston Probel
Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).


Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

12 September 2018

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail turun ke lubang pembuatan drainase di Jalan Margonda Raya, (21/11). Tempo/Ilham Tirta
Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

Polres Depok akan memeriksa Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, dalam kasus pelebaran Jalan Nangka.


Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

4 September 2018

Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) bersama Ketua DPW PKS Banten Miftahudin (kanan) dan Ulama senior KH Zaenal Abidin (kiri) mengikuti Istigosah dan Doa Bersama untuk keselamatan warga Rohingya-Myanmar di Mesjid Albantani Serang, 5 September 2017. Wahidin Halim bersama jajaran Muspida, sejumlah Ulama serta ratusan ASN dan warga masyarakat menggelar Istigosah dan doa bersama. ANTARA/Asep Fathulrahman
Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji lakukan pemberantasan korupsi dan perombakan pejabat melalui seleksi dan lelang jabatan.


Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

29 Agustus 2018

Rumah mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail pasca penetapn sebagai tersangka kasus korupsi, Griya Tugu Asri, Depok, Rabu, 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

Polisi menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail jadi tersangka korupsi pembangunan jalan.


Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

17 Maret 2018

Ekspresi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka terkait  kasus suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

KPK membawa 25 mobil mewah hasil korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief dengan kapal.


KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

3 Maret 2018

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (kedua kanan) dan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (kedua kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 Februari 2018. Ayah dan anak ini terjaring OTT di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. ANTARA
KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

Kasus korupsi Wali Kota Kendari Adriatma yang disidik KPK melibatkan ayahnya yang menjadi calon gubernur.


Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

16 Januari 2018

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari berjalan keluar mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, 6 Oktober 2017. Rita ditangkap KPK atas dugaan suap perizinan perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru. Tempo/Ilham Fikri
Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

Laode mengatakan penyidik KPK telah menyita beberapa aset yang diduga hasil pencucian uang.


Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

1 Januari 2018

Dua tersangka mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (kiri) dan mantan walikota kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, berjalan bersama seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Desember 2017. OK Arya Zulkarnain diperiksa kasus suap pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun 2017 dan Siti Masitha Soeparno diperiksa kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang jasa di lingkungan kota Tegal TA 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

Dalam laporan kinerja akhir 2017, KPK mencatat 12 perkara korupsi yang melibatkan bupati, wali kota dan wakilnya dalam berbagai perkara.