TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Gerindra Arief Poyuono menyetujui wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti. Ia menilai, Badrodin Haiti memiliki nilai lebih dalam menjalankan tugasnya.
"Partai Gerindra sudah punya semacam penilaian dan perhitungan terhadap Polri. Ukuran jelasnya terlihat saat pilkada. Polri bisa memposisikan netral, tidak ikut-ikut soal pilkada, dan tidak berpihak kepada partai mana pun," ujarnya saat acara Dialog Nasional Wacana Kritis Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri dan Stabilitas Nasional di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.
Selain itu, Arief menilai, umur Badrodin masih produktif untuk melanjutkan masa jabatannya sebagai Kapolri. "Dari segi fisik, kemampuan Pak Badrodin bisa bekerja sampai 65 atau 71 tahun," katanya.
Sedangkan, dari segi keahlian khusus, Arief menilai, Badrodin memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan undang-undang agar jabatannya bisa diperpanjang. "Badrodin punya keahlian untuk penyidikan teroris," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Badrodin bakal memasuki masa pensiun pada 24 Juli 2016. Berdasarkan Menurut Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002, usia pensiun maksimum anggota Kapolri ialah 58 tahun.
Dalam pasal tersebut dijelaskan, bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan, dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun.
ABDUL AZIS