TEMPO.CO, Jakarta - Bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan, mendapat pengawalan ketat dari sejumlah pengawal pribadi seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 17 Mei 2016. Pria-pria berbadan tegap itu datang secara tiba-tiba dan menghalangi wartawan yang mendekati mobil Vellfire putih milik Aguan.
Beberapa pengawal terlihat merentangkan tangan sambil mencegah wartawan merekam video dan mengambil foto Aguan yang ada di dalam mobil. Mereka berdiri mengelilingi mobil Aguan hingga mobil itu keluar Gedung KPK. "Awas-awas!" ujar salah satu pengawal.
Menurut pantauan Tempo, ada sekitar 14 pengawal yang datang menjaga Aguan hari itu. Setelah Aguan pergi, mereka kemudian pergi dengan mobil terpisah yang terparkir di sebelah Gedung KPK.
Hari ini, KPK kembali memeriksa Aguan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi di Teluk Jakarta. Aguan diperiksa penyidik selama 7,5 jam.
"Sebagai saksi untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Selasa, 17 Mei 2016. KPK tengah mendalami kasus suap reklamasi ini. Kemarin, sejumlah pejabat DPRD dan swasta sudah diperiksa guna mendalami kasus suap reklamasi tersebut.
"Makanya hari ini beberapa anggota DPRD juga dipanggil terkait reklamasi. Mereka dimintai keterangan seputar raperda, kemudian untuk beberapa pihak swasta masih digali keterangannya soal izin reklamasi," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Senin, 16 Mei 2016.
Aguan tadi datang pada pagi hari. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.29 WIB dan keluar pada pukul 16.01 WIB. Aguan mengenakan batik lengan panjang berwarna abu-abu. Aguan enggan berkomentar sedikit pun kepada wartawan terkait pemanggilannya hari ini.
Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Aguan. Sebelumnya, dia telah diperiksa terkait kasus yang sama pada 11 dan 19 April 2016.
Pada pemeriksaan pertama, penyidik meminta Aguan memberi kesaksian untuk salah satu tersangka suap reklamasi, yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Sedangkan pada pemeriksaan kedua Aguan diperiksa untuk mengkonfirmasi beberapa pertemuan yang diduga dilakukan bersama beberapa anggota DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Aguan sudah dicegah tangkal oleh KPK sejak Jumat, 1 April 2016, terkait dugaan suap proyek reklamasi teluk Jakarta. Pencekalan tersebut berlalu untuk enam bulan ke depan.
ARIEF HIDAYAT