TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Laode Syarif mengatakan penyidik akan segera mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung untuk menyerahkan pegawai negeri sipil bernama Royani. Hal ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi lantaran ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi tersebut mangkir tanpa keterangan dalam dua panggilan, yaitu 29 April dan 2 Mei lalu.
"Sedang dicari, sedang ditelusuri. Yang pasti kami kirimin surat panggilan tak hadir," kata Laode di gedung KPK, Selasa, 17 Mei 2016.
Laode enggan menyebut Mahkamah Agung ikut andil dalam penyembunyian Royani. Ia juga enggan menyatakan banyaknya bukti Nurhadi menghalangi penyidikan dalam kasus upaya suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Meski KPK telah mengantongi sejumlah dokumen dan uang yang dimasukkan toilet saat penggeledahan rumah Nurhadi, pertengahan April lalu.
"Tunggu dulu. Sampai saat ini belum ada rencana penyidik memanggil dan memeriksa Nurhadi lagi," kata Laode. "Semua masih fokus mencari Royani."
Menurut Laode, peran dan informasi yang dimiliki Royani sangat signifikan dalam mengungkap kasus pengaturan perkara yang belakang turut menyeret Chairman Paramount Enterprise Eddy Sindoro. Ogah detail, Laode mengatakan penyidik hingga kini berkukuh ingin memeriksa, sehingga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Royani ke luar negeri.
Walau peran Royani belum jelas, majalah Tempo edisi 2-8 Mei 2016 menyebutkan peran Eddy Sindoro adalah ikut merancang "pengamanan" perkara yang melibatkan perusahaan di Mahkamah Agung. Eddy diduga mengadakan pertemuan khusus dengan Nurhadi, Edy Nasution, dan Doddy di kantor Paramount.
Nurhadi juga terdeteksi beberapa kali bertemu dengan Eddy Sindoro di kantor Paramount dalam tiga bulan terakhir. Selain dengan Eddy, kata petugas KPK, Nurhadi kerap bertemu dengan para petinggi Grup Lippo di beberapa tempat di Serpong. "Tunggu saja kalau (Royani) sudah diperiksa," kata Laode.
FRANSISCO ROSARIANS