TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun pemecah gelombang (breakwater) apung sepanjang 150 meter di Pantai Candidasa, Bali. Proyek itu rencananya digarap Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali I Nyoman Sueta mengatakan, selama ini, pembangunan pengaman pantai dilakukan menggunakan teknologi konvensional. Ia berharap, teknologi baru yang dibawa tim Balitbang Kementerian PUPR dapat mengatasi masalah infrastruktur di Bali.
“Selaras dengan kebijakan pembangunan daerah pesisir, pembangunan wahana apung dapat dibangun tanpa harus melakukan reklamasi dan merusak lingkungan,” kata Sueta dalam siaran persnya, Senin, 16 Mei 2016.
Menurut Sueta, pembangunan breakwater sangat dibutuhkan karena limpasan gelombang, khususnya saat musim gelombang tinggi, mengakibatkan erosi di Pantai Candidasa. Erosi tersebut mengkhawatirkan karena mengancam potensi pariwisata Candidasa. Untuk itu, kata dia, Pantai Candidasa memerlukan struktur pengaman pantai untuk melindungi kawasan wisata, sekaligus menciptakan perairan yang tenang.
Sueta mengatakan breakwater dengan teknologi apung dipilih karena memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan teknologi konvensional. Salah satu keunggulan teknologi apung itu dapat menekan biaya pengeluaran bi8la dibandingkan dengan teknologi konvensional. Keunggulan lainnya, tidak terpengaruh kondisi tanah yang buruk dan dapat dipindah-pindah.
Kepala Balitbang Kementerian PUPR Arie Setiadi berharap, dibangunnya pereduksi gelombang di Candidasa dapat mengurangi impact gelombang terhadap pesisir pantai. Breakwater ini, kata dia, dapat digunakan untuk pengisian pasir yang lebih terukur.
Arie menjamin, penggunaan teknologi apung hasil pengembangan tim Balitbang PUPR tidak banyak mempengaruhi pariwisata. Sebab, dengan teknologi ini, sirkulasi air dan migrasi ikan tidak terganggu, mengingat Pantai Candidasa merupakan salah satu lokasi wisata potensial di Bali.
Arie melanjutkan, pembangunan pemecah gelombang apung juga dapat mengurangi hanyutnya pasir eksisting yang disebabkan oleh ombak. “Aspek lingkungan menjadi perhatian khusus agar pembangunan tidak merusak lingkungan,” ujar Arie.
Selain pemecah gelombang apung di Candidasa, Balitbang Kementerian PUPR telah merencanakan beberapa pembangunan wahana apung di Bali. “Kami juga akan mengembangkan resor apung ramah lingkungan di Buleleng untuk meminimalisasi reklamasi,” ucap Arie.
Pembangunan pemecah gelombang apung di Candidasa masuk rencana kerja Kementerian PUPR 2016, yang tengah menerapkan teknologi modular wahana apung di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Cilacap, Semarang, Buton dan Yapen, serta Papua. Rencananya, wahana apung disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
MAYA AYU PUSPITASARI