TEMPO.CO, Badung - Sebanyak 554 pemegang suara Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar mulai menggunakan haknya dalam memilih ketua umum di Badung, Bali.
Dua dari enam pemilik hak pilih yang dibatalkan adalah Kosgoro dan Soksi. Kedua organisasi kemasyarakatan ini dicabut haknya karena dualisme kepengurusan tak kunjung mencapai mufakat. Empat dari enam suara yang dicoret adalah pengurus Sulawesi Tenggara yang masih menemui persoalan internal.
"Dengan ini, rapat paripurna pemilihan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum resmi dibuka," kata Ketua Pimpinan Munaslub, Nurdin Halid, di Nusa Dua Convention Center, Bali, Selasa, 17 Mei 2016.
Satu per satu pemegang hak pilih dipanggil. Provinsi Aceh menjadi yang pertama, disusul Papua, Sumatera Utara, dan provinsi lainnya. Selain DPD provinsi dan DPD tingkat kabupaten/kota, hak satu suara diberikan oleh Dewan Pertimbangan dan DPP pusat yang diwakili Akbar Tandjung dan Agung Laksono.
Peserta yang dipanggil kemudian maju untuk mengambil kertas suara dan menuju bilik pemilihan. Panitia telah menyiapkan sepuluh bilik untuk mengakomodasi proses ini.
AHMAD FAIZ