TEMPO.CO, Klaten - LS, warga Kecamatan Jatinom, Klaten, yang menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah remaja pada Rabu pekan lalu, kemarin mengikuti ujian nasional sekolah dasar. LS mengikuti ujian dengan dikawal sejumlah petugas pendamping dari Dinas Pendidikan, Tenaga Kerja Sosial Kecamatan, relawan perlindungan anak, dan dari kepolisian.
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klaten, Hari Suroso, mengatakan pendampingan terhadap LS telah dilakukan sejak ia diungsikan ke rumah saudaranya, sehari setelah peristiwa tragis itu terjadi.
Pendampingan bertujuan menguatkan mental dan psikis LS agar tetap bisa belajar guna menghadapi ujian nasional yang dimulai kemarin hingga besok. "Pendampingan ini butuh waktu lama, tidak bisa ditentukan sampai berapa bulan," kata Hari, Senin, 16 Mei 2016. LS hingga kemarin masih tinggal di rumah saudaranya.
LS diperkosa sejumlah remaja di sebuah rumah yang ditinggalkan kosong oleh penghuninya di wilayah Dusun Sribitan, Desa Puluhan, Kecamatan Jatinom, pada Rabu, 11 Mei 2016.
LS berhasil dibebaskan oleh sekitar 30 warga setempat bersama empat anggota Kepolisian Sektor Jatinom yang menggerebek rumah milik keluarga salah satu remaja pelaku pemerkosaan. Ahad lalu, Kepolisian Resor Klaten telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pemerkosaan LS.
Keenam tersangka itu adalah S, 17 tahun, RG (17 tahun), YS (17 tahun), EGA (17 tahun), MHN (15 tahun), dan RIA (15 tahun). Semua tersangka masih di bawah umur, tiga di antaranya masih berstatus pelajar dan tiga lainnya sudah tidak bersekolah.
"Empat orang tersangka langsung (memperkosa) secara bergantian dan dua lainnya yang membantu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, Ajun Komisaris Farial Ginting.
Menurut Ginting, pemerkosaan itu sudah direncanakan oleh para tersangka. Semula, korban dijemput teman perempuannya untuk diajak bermain. “Setelah mengobrol dengan teman perempuannya, korban ditarik oleh salah satu tersangka ke dalam kamar," kata Ginting. Para tersangka dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
DINDA LEO LISTY