TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis gerakan keberagaman Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika mendesak pemerintah dapat menjamin secara tertulis tak adanya aksi sweeping lagi terkait dengan gerakan yang dituding berbau komunis seperti sepekan terakhir.
"Setelah adanya instruksi dari presiden melalui Kapolri, kami meminta disikapi pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan pendukung," ujar koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Agnes Dwi Rusjati, Senin, 16 Mei 2016.
Agnes pun menunjukkan salinan dokumen instruksi surat telegram Kapolri yang diterima pihaknya bernomor STR/337/N/2016 yang bertanggal 13 Mei 2016. Dalam surat yang ditujukan pada seluruh kapolda di Indonesia tersebut di antaranya memerintahkan dalam pengawasan pada gerakan tumbuhnya gerakan komunisme, marxisme, dan leninisme, Kapolri meminta tidak dilakukan dengan cara razia tapi lebih mengedepankan deteksi atau penyelidikan.
Kapolri dalam surat itu juga melarang adanya penyitaan buku-buku yang ada di kampus, toko, atau penerbit. Untuk kegiatan pemutaran film juga polisi didesak menyelidiki kontennya terlebih dahulu. Polisi pun diminta melibatkan ahli untuk menentukan ada-tidaknya unsur menyebarkan ajaran komunisme. "Dengan adanya tindak lanjut pemerintah maka warga yang sudah terlanjur dikejutkan dengan aksi sweeping kemarin tidak lagi merasa waswas suatu saat dituding komunis," ujarnya.
Sejak aparat menggelar aksi sweeping, baik buku, kaus, dan atribut apa pun yang diduga berbau komunis, Aliansi pun menerima laporan kalangan mahasiswa ketakutan jika menggelar kegiatan meskipun hanya diskusi. Sehingga mimbar akademik itu dibatalkan. "Mahasiswa takut tanpa jaminan itu diskusi saja bisa dituding komunis," ujarnya.
Asisten Pemerintahan Kota Yogyakarta Achmad Fadli menuturkan, soal aksi sweeping yang sempat marak tentang hal-hal diduga berbau komunisme belakangan, belum diagendakan kembali pembahasannya dengan pihak kepolisian. Termasuk adanya instruksi soal pelarangan penyitaan buku-buku yang dituding berbau komunis. "Tapi memang ada rencana pertemuan kembali dengan kepolisian dalam waktu dekat, untuk membahas persiapan Ramadan dan mungkin soal itu (sikap tentang sweeping)," ujarnya.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti kepada Tempo pun menyatakan tak sepakat jika kegiatan diskusi atau apa pun dari masyarakat dibubarkan paksa dengan cara razia atau sweeping, seperti yang terjadi pada diskusi seniman perempuan di galeri Survive Garage lalu. "Apa pun alasannya, razia dan sweeping dari kelompok masyarakat pada masyarakat lain tak bisa dibenarkan," ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO