Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Tak Tahu Rumahnya Dulu Markas Radio Bung Tomo  

image-gnews
Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pemilik rumah cagar budaya di Jalan Mawar 10 Surabaya, Narindrani, 68 tahun, dan Tjintariani, 66 tahun, mengaku tidak tahu bahwa bangunan yang kini rata dengan tanah itu pada 1945 pernah dipakai sebagai markas radio Bung Tomo.

Saat mulai menempati rumah itu, kata dia, tidak ada satu pun benda dan peninggalan sejarah Bung Tomo. “Cerita detailnya kami tidak tahu, karena kami bukan pelakunya. Takut salah,” kata Narindrani saat ditemui di rumahnya, Jalan Gayungsari Barat III Nomor 114 Surabaya, Senin, 16 Mei 2016.

Yang dia tahu, ayahnya, Amin Hadi, pada 1973, membeli rumah itu dari pemerintah Belanda. Amin jugalah, kata dia, yang mengurus surat-suratnya hingga ke Belanda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pada 1975, Amin mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) hingga selesai. “Lha, kok bisa sekarang dikatakan rumah Bung Tomo? Itu rumah bapak saya, bukan rumah Bung Tomo,” kata dia.

Menurut Narindrani, setelah perobohan rumah itu dikecam media, dia mengundang saudara-saudaranya untuk berembuk. Rapat keluarga itu sekaligus merespons telepon tim cagar budaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya. “Saya sampai keluar-masuk kamar karena bingung,” tuturnya.

Narindrani berujar, setelah dijual ke PT Jayanata, dia tak menyangka rumah tersebut dirobohkan. Dia bingung harus mengadu kepada siapa soal asal-usul rumah itu. “Kami berdua kaget dan hanya bisa nangis,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah perobohan rumah tersebut menjadi polemik, Narindrani dipanggil oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk dimintai keterangan. “Saya akan jawab apa adanya sesuai dengan pengetahuan saya,” kata dia.

Kasus eks markas radio Bung Tomo ini mulai mencuat ke permukaan setelah dirobohkan oleh pemilik barunya, PT Jayanata. Oleh Jayanata, bangunan itu dirobohkan dan tinggal tersisa puing-puing. Satpol PP Kota Surabaya menyegel bangunan tersebut karena dianggap melanggar peraturan daerah.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Baca juga:
Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah

Wanita Muda Ini Dibunuh, Tanpa Busana, dan Dipermalukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

10 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

30 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Ahli waris dari korban Tragedi Rawagede membersihkan makam keluarganya saat peringatan peristiwa Tragedi Rawagede di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Selasa, 11 Desember 2018. Acara ini dihadiri para ahli waris untuk mengenang keluarganya yang menjadi korban. ANTARA/M Ibnu Chazar
Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.


Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Seorang warga duduk di pelataran rumah bergaya arsitektur Majapahit di Desa Bejijong, Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, 10 Maret 2016. Kampung Majapahit merupakan proyek Pemprov Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. ANTARA/Ismar Patrizki
Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.


Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

6 Desember 2023

Jonatan Christie menikah dengan Shania Junianatha, dalam pemberkatan pernikahan yang berlangsung di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. (Instagram/@jonatanchristieofficial)
Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

Pernikahan atlet bulu tangkis Jonatan Christie dan Shania Junianatha atau Shanju eks JKT 48 di Gereja Katedral Jakarta. Ini profil gereja 132 tahun.