TEMPO.CO, Surabaya - Pemilik rumah cagar budaya di Jalan Mawar 10 Surabaya, Narindrani, 68 tahun, dan Tjintariani, 66 tahun, mengaku tidak tahu bahwa bangunan yang kini rata dengan tanah itu pada 1945 pernah dipakai sebagai markas radio Bung Tomo.
Saat mulai menempati rumah itu, kata dia, tidak ada satu pun benda dan peninggalan sejarah Bung Tomo. “Cerita detailnya kami tidak tahu, karena kami bukan pelakunya. Takut salah,” kata Narindrani saat ditemui di rumahnya, Jalan Gayungsari Barat III Nomor 114 Surabaya, Senin, 16 Mei 2016.
Yang dia tahu, ayahnya, Amin Hadi, pada 1973, membeli rumah itu dari pemerintah Belanda. Amin jugalah, kata dia, yang mengurus surat-suratnya hingga ke Belanda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pada 1975, Amin mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) hingga selesai. “Lha, kok bisa sekarang dikatakan rumah Bung Tomo? Itu rumah bapak saya, bukan rumah Bung Tomo,” kata dia.
Menurut Narindrani, setelah perobohan rumah itu dikecam media, dia mengundang saudara-saudaranya untuk berembuk. Rapat keluarga itu sekaligus merespons telepon tim cagar budaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya. “Saya sampai keluar-masuk kamar karena bingung,” tuturnya.
Narindrani berujar, setelah dijual ke PT Jayanata, dia tak menyangka rumah tersebut dirobohkan. Dia bingung harus mengadu kepada siapa soal asal-usul rumah itu. “Kami berdua kaget dan hanya bisa nangis,” katanya.
Setelah perobohan rumah tersebut menjadi polemik, Narindrani dipanggil oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk dimintai keterangan. “Saya akan jawab apa adanya sesuai dengan pengetahuan saya,” kata dia.
Kasus eks markas radio Bung Tomo ini mulai mencuat ke permukaan setelah dirobohkan oleh pemilik barunya, PT Jayanata. Oleh Jayanata, bangunan itu dirobohkan dan tinggal tersisa puing-puing. Satpol PP Kota Surabaya menyegel bangunan tersebut karena dianggap melanggar peraturan daerah.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Baca juga:
Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah
Wanita Muda Ini Dibunuh, Tanpa Busana, dan Dipermalukan