Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

24 Orang Tenggelam di Bekas Galian Batu Bara Ini!  

image-gnews
Tempo/Firman Hidayat
Tempo/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.COBalikpapan - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merilis jumlah korban tewas tenggelam di lubang bekas tambang batu bara di Kutai Kartanegara dan Samarinda, Kalimantan Timur, sudah mencapai 24 orang.

Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, Merah Johansyah, menjelaskan, korban ke-24, yang bernama Wilson, 17 tahun, ditemukan tewas tenggelam di bekas lubang tambang milik PT Insani Bara Perkasa di kilometer 9 Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Wilson, yang baru saja lulus ujian nasional, itu dilaporkan tewas tenggelam pada Minggu, 15 Mei 2016, pukul 16.00 WIB. “Hingga saat ini masih dilakukan pencarian oleh tim SAR,” kata Johansyah, Senin, 16 Mei 2016.

Berdasarkan data yang dihimpun Jatam Kalimantan Timur, di wilayah Kalimantan Timur terdapat 4.464 lubang tambang dari total 1.488 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan cakupan luas 5,4 juta hektare. Masing-masing perusahaan setidaknya membuka tiga lubang tambang. “Kami menyerukan pemerintah segera menutup tambang-tambang bermasalah,” ujar Johansyah.

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui korban tenggelam di lubang bekas tambang terus bertambah. Lubang yang tidak segera ditutup kembali (reklamasi) berubah menjadi danau dengan air yang jernih. “Merangsang orang berenang, padahal berbahaya,” ucapnya.

Rita mengatakan di daerahnya terdapat 453 perusahaan tambang batu bara. Namun, sejak kewenangan yang berkaitan dengan pertambangan diambil alih Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban. “Kami panggil, tidak pernah mau datang. Diberi teguran, tidak diindahkan,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Kota Samarinda Sjaharie Jaang juga mengatakan hal yang sama. Dalam 10 tahun terakhir, terdapat 51 perusahaan pemilik IUP. Mayoritas tambang di Samarinda sudah memasuki masa penanganan pasca-tambang berupa reklamasi. Sedangkan dana reklamasi Rp 80 miliar diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Kami juga sulit melakukan penindakan karena kewenangan ada di tingkat provinsi,” katanya.

Rahmawati, ibunda Muhammad Raihan Saputra, 10 tahun, salah seorang korban, hingga saat ini masih menunggu keadilan atas hilangnya nyawa putranya sejak empat tahun lalu. Raihan tenggelam kala berenang di lubang bekas tambang batu bara, beberapa meter dari rumahnya di Sempaja, Samarinda.

Berbagai cara dilakukan Rahmawati. Selain mendesak pemerintah menutup lubang bekas galian tambang, ia membuat petisi penghentian aktivitas pertambangan batu bara di Samarinda. Petisinya mendapat dukungan lebih dari 10 ribu orang.

Rahmawati juga menyempatkan diri menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise saat melakukan kunjungan kerja ke Samarinda pada akhir 2015. “Saya meminta keadilan atas kematian anak saya,” ujarnya.

SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

5 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

17 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.