TEMPO.CO, Jakarta - Vicctor Mangihut Hatigoran, 36 tahun, penumpang pesawat Garuda Indonesia untuk rute penerbangan Jayapura-Merauke pada Sabtu, 14 Mei 2016, pukul 07.30 WIT, ditahan petugas Bandara Sentani. Penyebabnya, Victor mengaku membawa bom.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Patrige Renwarin mengatakan Victor yang beralamat di Jalan Mandala Merauke mengaku membawa bom ketika ditanya petugas tentang barang bawaannya. Victor ditahan petugas saat berada di garbarata depan pintu pesawat Garuda dengan kode penerbangan 656 tujuan Merauke.
Petugas Aviation Security Garuda kemudian melaporkannya kepada pemimpin Aviation Security sehingga Victor dibawa ke ruang pengamanan untuk pemeriksaan barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tas yang dibawanya berisi laptop merek Asus; GPS; mouse; hard disk eksternal; ponsel Samsung, BlackBerry, Nokia; dan kamera digital. “Victor juga membawa lima kotak kue,” kata Patrige.
Kepada petugas, Victor mengaku bercanda dengan mengatakan barang yang dibawanya itu merupakan bom. Akibat perbuatannya, Victor batal berangkat karena pesawat tetap berangkat sesuai jadwal. Ia berangkat ke Merauke pada penerbangan hari ini, 15 Mei.
TABLOIDJUBI.COM