TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tengah menyiapkan langkah untuk mensomasi pengelola Kebun Binatang Bandung. Langkah ini diambil karena ditemukan indikasi adanya masalah hukum dalam pengelolaan taman marga satwa tersebut. "Kalau tidak ada niat baik penyelesaian urusan, akan kami gugat ke pengadilan," kata Ridwan Kamil, Jumat, 13 Mei 2016.
Untuk langkah hukum itu, Ridwan telah bertemu dengan tim ahli hukumnya dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang diketuai oleh Bagir Manan. Dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil meminta pandangan ihwal perjanjian antara Pemerintah Kota Bandung dan Yayasan Margasatwa Tamansari, selaku pengelola Kebun Binatang Bandung.
"Rapat ini untuk mencari solusi. Setelah kami pilah-pilah, ada dua urusan, yaitu hubungan hukum antara Pemerintah Kota Bandung dan yayasan (Pengelola Kebun Binatang Bandung), serta hubungan hukum dengan pemberi izin, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Ridwan.
Fakta-fakta hukum yang ditemukan antara lain, sejak 2007, pengelola Kebun Binatang Bandung ternyata tidak pernah membayar sewa tanah kepada Pemerintah Kota Bandung. "Ada dugaan retribusi tiket ternyata tidak dibayarkan," katanya. Ada dugaan pajak bumi dan bangunan juga tidak dipenuhi oleh pengelola.
Ridwan Kamil berharap, hak pengelolaan kebun binatang itu bisa diambil alih oleh Pemerintah Kota Bandung. Alasannya, dia ingin kondisi taman itu segera diperbaiki agar layak menjadi wahana hiburan bagi masyarakat.
Jika tidak bisa diambil alih, kata Ridwan, dia berjanji akan mencarikan investor yang mampu memberikan modal renovasi Kebun Binatang Bandung. "Saya bantu mencarikan pihak ketiga supaya jadi partner agar standar pelayanan minimal kebun binatang hadir lagi. Kebun binatang ini dicintai banyak orang. Banyak memori-memori orang termasuk saya di situ," tuturnya.
Salah satu upaya agar pengelolaan Kebun Binatang Bandung bisa berpindah tangan ke Pemerintah Kota Bandung adalah dengan melaporkan hasil autopsi gajah Yani dan laporan keprihatinan publik (petisi online) melalui surat dari Pemerintah Kota Bandung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami menunggu hasil dari tim investigasi Provinsi Jawa Barat. Suratnya akan kami jadikan lampiran untuk menyurati Kementerian LHK melakukan audit sehingga kami harapkan Kebun Binatang Bandung bisa dikelola dengan baik," ujarnya.
PUTRA PRIMA PERDANA